Keputusan Pansus Hasilkan 10 Rekomendasi LKPJ Walikota Tangsel Tahun 2018

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 26 April 2019 | 07:45 WIB

Khadijah menegaskan, terkait 10 Rekomendasi Pansus LKPj, DPRD menilai Pemkot Tangsel perlu menggenjotnya. Sebab, banyak yang masih belum menampakan hasil dan perkembangan yang signifikan dalam membuat program.

"DPRD menyarankan agar Pemkot Tangsel terlebih dahulu membuat kajian akademis sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki dampak yang lebih baik," ungkapnya.

Hj. Airin Rachmi Diany mengatakan, Laporan LKPJ Ini merupakan amanat dari peraturan pemerintah No. 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan informasi laporan kepada masyarakat.

"Substansi LKPJ merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang meliputi arah kebijakan umum pemerintahan kota Tangsel, pengolahan keuangan daerah secara makro, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Penyelengaraan urusan desentralisasi penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan," katanya

Dalam penjabarannya, Hj. Airin mengatakan bahwa Pendapatan Tangsel pada Tahun 2018 semuanya melebihi target yang diharapkan.

"Sebagaimana yang tertuang dalam APBD sebesar 3, 1 triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar 3,2 triliun lebih atau mencapai 102,92 % kemapuan target sebesar 91 miliar atau 2,92 % realisasi PAD target telah melampaui target yang diharapkan," ungkapnya. (Humas-Kominfo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X