Urusan Lingkungan Hidup, Pansus LKPj merekomendasikan perlu diatur pengelolaan dan dibuat regulasi terkait fungsi dan penggunaan taman dan penanganan persampahan dengan perubahan teknologi PLTSA melalui atau antara pemerintah dan pihak swasta.
Urusan Pertahanan, Pansus LKPj merekomendasikan agar percepatan proses pelaksanaan kajian hukum dari BPN dan kepastian atas hak dari BPN.
Urusan Perhubungan, Pansus LKPj merekomedasikan perlu dilakukan kajian lalu lintas diwilayah kemacetan dan penguatan fungsi Dalop, kajian terhadap lahan pelayanan Uji KIR.
Urusan Komunikasi dan Informatika, Pansus LKPj merekomendasikan mendorong agar kebijakan pengelolaan sistem informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika dapat memenuhi harapan OPD terkait pelayanan dapat berjalan optimal.
Urusan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Pansus merekomendasikan perlu sosialisasi yang lebih aktif kepada masyarakat terkait proses perijinan melalui aplikasi Online.
Urusan Pemerintahan, Pansus LKPj merekomendasikan mendorong agar kantor perangkat daerah dan kantor kelurahan dapat segera dibangun untuk pelayanan yang lebih baik.
Urusan Keuangan, Pansus LPKj merekomendasikan perlu dilakukan idenfikasi dan penanganan serius terhadap Asset Pemerintah Kota Tangsel dan perlu dibentuk tim bersama antara dinas Perkimta, BPKAD dan Kecamatan/Kelurahan untuk mendata seluruh asset fasos fasum.
"DPRD berkeyakinan bahwa Rekomendasi terhadap LKPj ini dapat dijadikan pedoman bagi Pemkot Tangsel dalam memperbaiki kinerja pemerintahan. Semoga niat baik kita bersama dapat menjadi titik terang bagi terciptanya tata pemerintahan yang lebih baik dengan orientasi kesejahteraan masyarakat Tangsel,"ujarnya.