Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang bertempat di Ruang Akhlakuk, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Sosialisasi yang dihadiri 250 orang tersebut, dilakukan guna mengedukasi seluruh kalangan mulai dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha akan pentingnya keberlangsungan hidup lewat pengelolaan lingkungan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, kerjasama dalam menciptakan iklim lingkungan yang baik tidak bisa dilakukan oleh satu unsur melainkan sinergitas dan kesadaran semua pihak.
"Pengelolaan lingkungan tidak bisa dipisahkan dan dilakukan oleh satu orang, harus ada sinergitas antara kami pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha," ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Senin (15/04).
Pemkot Tangerang yang sedang gencar menjalankan Program Kampung Kita, diharapkan Sachrudin mendapat dukungan penuh dari pelaku usaha.
"Bapak ibu harus memiliki edukasi terkait lingkungan bagaimana pengelolaan limbahnya, kelengkapan dokumennya, agar tidak mencemari kampung-kampung yang sedang kita tata," harapnya.
"Khususnya pelaku usaha yang masih belum sadar akan hukum terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, akan kita tindak tegas," tambahnya.