Wali Kota Serahkan (LKPD) Unaudited Pada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 29 Maret 2019 | 22:21 WIB

"Patokannya bukan hanya berhasil meraih WTP tapi juga harus bisa mempertanggung jawabkan semua yang tertulis pada laporan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho menuturkan, tepat waktunya pelaporan dari kab/kota di Provinsi Banten menjadi bukti bahwa proses penyelenggaraan keuangan daerah berjalan dengan baik.

"Laporannya tepat waktu itu yang patut disyukuri," imbuh Hari.

"Selanjutnya kita akan lakukan pendalaman dari LKPD yang sudah diserahkan sesuai dengan standar laporan pemerintahan," tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X