"Terima kasih untuk teman-teman dari tim surveyor, apapun hasilnya nanti buat kami Pemkot Tangerang sertifikat syariah itu menjadi tidak berarti apa-apa, mana kala pelayanan dan rasa aman dari kita tidak meningkat," terang Sekda.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr. H. Feriyansyah yang hadir pada acara tersebut mengatakan masuknya RSUD Kota Tangerang menjadi kandidat RSUD Syariah tidak terlepas dari standar mutu syariah yang telah dipenuhi oleh RSUD Kota Tangerang.
"Ada 3 standar mutu wajib syariah yaitu pasien sakaratul maut terdampingi dengan Talqin, mengingatkan waktu sholat bagi pasien dan keluarga serta pemasangan kateter sesuai gender (yang laki - laki dipasang perawat laki - laki demikian juga sebaliknya)," jelas Feriyansyah. (***)