info-tangsel

Edukasi Keuangan OJK, Mahasiswa Dan UMKM Tangsel Harus Paham Pinjol Ilegal

Selasa, 29 Maret 2022 | 22:37 WIB

Kepada para peserta webinar Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Sabarudin, juga menghimbau yang akhir-akhir ini marak berita mengenai kasus investasi aset kripto.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa sekalian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran investasi aset kripto, binary option, dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh afiliator maupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat. Masyarakat juga perlu hati-hati terhadap penawaran investasi berbasis aplikasi karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun masyarakat diminta untuk menempatkan dananya terlebih dahulu,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Sabarudin mengucapkan terima kasih kepada Walikota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Bapak Bambang Noertjahjo, SE., Ak., selaku Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan atas dukungannya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tangerang Selatan.

“Semoga setelah diselenggarakannya kegiatan ini, peserta webinar mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen, perencanaan yang baik agar terhindar dari investasi dan pinjol ilegal,” tutupnya. (Red)

Halaman:

Tags

Terkini