Pondok Aren, bidiktangsel.com – Belum tuntasnya program pendaftaran tanah sistamatis lengkap (PTSL) di Kota Tangerang Selatan sejak 2017 lalu, menunjukkan buruknya pelayanan sertifikasi tanah gratis di daerah tersebut.
Warga yang hingga kini belum menerima sertipikat tanahnya pun mulai bersuara dan mempertanyakan surat-surat tanah mereka yang tak kunjung ada kejelasan.
Bahkan, hasil penelusuran awak media ditemukan sejumlah warga yang telah mendaftar melalui PTSL dan telah menyerahkan berkas dokumen persyaratan serta tanahnya telah diukur oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak beberapa tahun lalu, namun namanya tidak ada dalam data kepesertaan PTSL.
Seperti dialami NR (30) warga kelurahan Keranggan Kecamatan Setu. Dia mengaku telah mendaftar kan tanahnya untuk dibuat sertipikat sejak 2017 lalu melalui PTSL, namun hingga kini sertipikat yang ditunggu- tunggu tak kunjung dia terima.
Beberapa pekan lalu dirinya mendapat kabar bahwa namanya justru malah tidak terdaftar di data PTSL. Padahal semua berkas yang diminta oleh petugas PTSL sudah dipenuhi dan tanahnya telah dilakukan pengukuran oleh petugas BPN Kota Tangerang Selatan.
Dia juga telah menyerahkan uang Rp1 juta sesuai yang diminta tim PTSL dengan alasan untuk biaya operasional.
Sayangnya, tim PTSL enggan memberikan kwitansi bukti tanda terima uang dan tidak memberikan bukti tanda terima penyerahan dokumen surat-surat tanah tersebut.