Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2019, pada Tingkat PPS se-Dapil 4 di aula Kecamatan Karang Tengah. Kamis (31/01/2019).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisioner KPU Kota tangerang Shailendra dan jajarannya, Camat Karang tengah Matrobin, Kapolsekta Ciledug Kompol Supiyanto, Ketua PPK Karang tengah Hendri Sanjaya, Ketua PPK Ciledug Kori Abdullah, PPK Larangan Mai dan Ketua dan anggota Bawaslu di 3 Kecamatan, serta para Ketua PPS se Dapil 4.
Pada sambutannya ketika membuka acara, Ketua Komisioner KPU Kota Tangerang Shailendra (Indra), mengharapkan dukungan seluruh stakeholder untuk menginformasikan kepada jajaran dan mitranya bahwa Penyelenggara Pemilu bekerja dengan sungguh-sungguh.
"Yang penting, tolong untuk teman-teman sekarang juga, jangan sekali-kali menggadaikan tugas negara, hanya karena segepok uang, yang bila ini dilakukan akan berurusan dengan hukum, jangan membuat kesalahan sekecil apapun," pesan Shailendra pada semua Penyelenggara Pemilu 2019.
KPU Kota Tangerang, telah memasuki tahapan akhir dalam penyusunan DPK & DPTB. “Kami juga berpesan bagi warga yang ingin pindah memilih kiranya segera mengurus surat pindah pemilih”, ucapnya singkat.
Sedangkan Komisioner KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah, yang hadir sebagai narasumber memaparkan terkait petunjuk teknis pelaksanaan penyusunan DPK & DPTB serta jadwal yang harus dilakukan.
“KPU berupaya untuk memastikan agar seluruh masyarakat terakomodir hak pilihnya saat berada di TPS ," ucap Qori.