TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperkuat pertahanan layanan pemerintahan berbasis digital melalui TangselKota-CSIRT.
Tim ini disiapkan untuk menghadapi berbagai potensi insiden keamanan siber, mulai dari deteksi dini hingga pemulihan sistem setelah serangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, mengatakan keberadaan TangselKota-CSIRT merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan informasi sekaligus memastikan layanan digital kepada masyarakat tetap berjalan.
Baca Juga: Tasyakuran HUT RI ke-81 di Tangsel, Benyamin Ajak Warga Rawat Persatuan dan Kepedulian
“Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan informasi dan memastikan adanya penanggulangan insiden siber yang terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujar Asep, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia, TangselKota-CSIRT memiliki peran yang tidak terbatas pada penanganan ketika serangan siber sudah terjadi. Tim tersebut juga menjalankan fungsi mitigasi, investigasi, analisis dampak, hingga proses pemulihan setelah insiden keamanan siber.
Tim juga bertugas menyusun panduan teknis penanganan insiden, mengoordinasikan respons ketika terjadi gangguan keamanan, serta melakukan koordinasi dan pelaporan kepada CSIRT tingkat sektoral maupun nasional.
Antisipasi DDoS hingga Phishing
Sejumlah ancaman siber menjadi perhatian dalam pengamanan sistem digital Pemkot Tangsel. Di antaranya serangan Distributed Denial of Service (DDoS), phishing, SQL injection, malware, social engineering, hingga risiko yang muncul akibat kelalaian pengguna.
Asep menjelaskan, upaya pencegahan dilakukan melalui deteksi dini dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani keamanan informasi.
“Berdasarkan tugas pokoknya, tim ini secara rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman siber. Mereka juga secara berkala meningkatkan kapasitas personel melalui simulasi keamanan dan memberikan rekomendasi berkelanjutan dalam pengembangan kebijakan perlindungan keamanan informasi,” jelasnya.
Pengamanan tersebut mencakup berbagai aset informasi milik Pemkot Tangsel. Mulai dari pusat data, aplikasi pemerintahan, basis data, hingga infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang menopang pelayanan publik.
Baca Juga: Pilar Saga: Generasi Muda Jadi Kunci Masa Depan Pembangunan Tangsel
Artinya, keamanan siber tidak hanya menyangkut perangkat atau jaringan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan layanan digital yang digunakan masyarakat.
Publik Bisa Laporkan Dugaan Insiden Siber
Pemkot Tangsel juga membuka ruang bagi masyarakat maupun perangkat daerah untuk melaporkan dugaan insiden keamanan siber.