info-tangsel

Dispora Tangsel Klarifikasi Kisruh Tangsel Fun Run & Walk, Tegaskan Bukan Kegiatan Pemkot dan Penyelenggara Terancam Blacklist

Minggu, 2 Agustus 2026 | 17:27 WIB
Polemik penyelenggaraan Tangsel Fun Run & Walk yang menjadi sorotan publik usai menuai berbagai keluhan peserta pada pelaksanaan kegiatan, Minggu (2/8/2026).

Ciputat, bidiktangsel.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait polemik penyelenggaraan Tangsel Fun Run & Walk yang menjadi sorotan publik usai menuai berbagai keluhan peserta pada pelaksanaan kegiatan, Minggu (2/8/2026).

Saat dikonfirmasi Bidiktangsel.com, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan, H. Mukroni, S.E., M.Si.Kp. menyampaikan penjelasan resmi melalui pesan WhatsApp kepada redaksi. Dalam keterangannya, Mukroni menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan agenda Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: IPF DKI Jakarta Siapkan Strategi Besar Menuju PON 2028, Target Sumbang Medali Emas untuk Jakarta

Menurut Mukroni, penyelenggara memang sebelumnya telah mengajukan permohonan perizinan kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan serta Polres Tangerang Selatan untuk pelaksanaan kegiatan lari tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Tangsel Fun Run & Walk sepenuhnya merupakan inisiatif pihak independen atau swasta.

"Kegiatan ini bukan merupakan kegiatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tidak diinisiasi oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan, serta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara," tegas Mukroni dalam klarifikasinya.

Ia menjelaskan, berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan kegiatan menjadi bahan evaluasi serius bagi Dispora Tangsel. Ke depan, proses verifikasi, evaluasi, hingga pemberian rekomendasi terhadap setiap penyelenggaraan event olahraga akan diperketat agar penyelenggara benar-benar memiliki kesiapan yang matang.

Baca Juga: 48 Pramuka Tangsel Lolos Seleksi Jambore Nasional XII 2026, Wali Kota Lepas Kontingen ke Cibubur

Selain melakukan evaluasi, Dispora Tangsel juga menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap penyelenggara kegiatan tersebut.

"Penyelenggara akan kami masukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak lagi diberikan izin menyelenggarakan kegiatan olahraga di Kota Tangerang Selatan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku," ujar Mukroni.

Dispora juga memastikan akan segera memanggil pihak penyelenggara untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas keresahan yang dirasakan masyarakat dan peserta, karena pelaksanaan kegiatan dinilai tidak berjalan sesuai dengan rencana awal yang telah disampaikan kepada pemerintah.

Mukroni turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para peserta yang merasa dirugikan. Menurutnya, penggunaan nama "Tangsel" dalam kegiatan tersebut memunculkan persepsi di masyarakat bahwa acara tersebut merupakan bagian dari program resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Jambore Nasional XII Cibubur: Tangsel Lepas Kontingen, Hampir 1.000 Anak Meriahkan Parade Prasiaga

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta dan masyarakat atas keresahan yang terjadi. Penggunaan nama 'Tangsel' menimbulkan persepsi bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Tangerang Selatan," katanya.

Lebih lanjut, Dispora menilai peristiwa tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai event olahraga yang selama ini diselenggarakan maupun didukung oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini