Pamulang, bidiktangsel.com – Aksi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang disebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di lingkungan sekolah Yayasan Syarif Hidayatullah, Kamis (4/6/2026), menuai sorotan.
Pihak yayasan menilai tindakan tersebut telah mengganggu aktivitas pendidikan dan menimbulkan tekanan psikologis bagi peserta didik.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, bersama Dewan Pembina Yayasan, Andi Syafrani, dalam konferensi pers menyampaikan keberatan atas aksi yang dilakukan di lingkungan sekolah yang saat ini masih menjadi bagian dari sengketa yang sedang berproses melalui jalur hukum.
Menurut mereka, tindakan yang dilakukan oleh rombongan yang disebut berasal dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, termasuk penggunaan bus berpelat merah, tidak mencerminkan semangat kolaborasi antar lembaga pendidikan.
“Ini adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh negara, namun ternyata tidak menghargai lembaga pendidikan yang dibiayai oleh masyarakat secara bersama-sama. Padahal, sesama lembaga pendidikan seharusnya saling mendukung dan tidak saling berkompetisi secara tidak sehat, apalagi sampai mengganggu serta menimbulkan tekanan psikologis kepada para siswa,” kata Ilham Aufa.
Ia menegaskan, lokasi yang menjadi pusat aksi merupakan kawasan pendidikan yang dihuni oleh anak-anak taman kanak-kanak hingga sekolah dasar yang sedang menjalani proses belajar mengajar dan masa ujian.
Baca Juga: Sengketa Kepengurusan Yayasan Memanas, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Tempuh Jalur Hukum
“Perlu diingat bahwa yang berada di sini adalah anak-anak TK dan siswa sekolah dasar yang seharusnya tidak terganggu oleh aktivitas pihak luar. Hal itu sangat kami sesalkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Syafrani menilai perbedaan pandangan terkait status dan posisi yayasan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, penyelesaian sengketa harus mengedepankan proses hukum, bukan tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan ketegangan di lingkungan pendidikan.
“Hanya melalui jalur hukum sengketa ini dapat diselesaikan dengan baik, bukan dengan tindakan sepihak,” katanya.
Pihak yayasan juga menyebut bahwa peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka mengklaim sebelumnya pernah terjadi pengambilalihan terhadap Madrasah Pembangunan yang berada di bawah Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baca Juga: Mediasi Sengketa Kepengurusan Yayasan UIN Memanas, Aktivitas di Lokasi Sempat Dihentikan