info-tangsel

Sengketa Kepengurusan Yayasan Memanas, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 | 20:06 WIB
Terjadinya aksi yang disebut pihak yayasan sebagai upaya masuk ke lingkungan aset yayasan tanpa pemberitahuan resmi.

Pamulang, bidiktangsel.com – Persoalan internal yang berkaitan dengan kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah kembali mencuat setelah terjadinya aksi yang disebut pihak yayasan sebagai upaya masuk ke lingkungan aset yayasan tanpa pemberitahuan resmi.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) di kawasan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menegaskan pihaknya tengah menempuh berbagai jalur hukum terkait sengketa kepengurusan dan legalitas yayasan yang saat ini menjadi perdebatan.

Baca Juga: Mediasi Sengketa Kepengurusan Yayasan UIN Memanas, Aktivitas di Lokasi Sempat Dihentikan

Menurut Ilham, perkara tersebut juga telah memasuki proses hukum dan dijadwalkan mulai bergulir di Pengadilan Negeri Depok pada Juni 2026.

"Yang terakhir, kami ada perkara di Pengadilan Depok yang kemungkinan mulai berjalan pada bulan Juni ini terkait dengan apa yang telah mereka lakukan," ujar Ilham saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menilai terdapat tindakan yang merugikan pihaknya, terutama terkait perubahan dokumen dan akta yang menurutnya selama ini menjadi dasar legalitas kepengurusan yayasan.

Ilham mengklaim adanya perubahan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai tidak sesuai prosedur sehingga berdampak pada status hukum pihak yang selama ini menjalankan roda organisasi yayasan.

Baca Juga: Polemik Yayasan UIN Jakarta Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Hanya Sosialisasi Integrasi

"Kami meyakini apa yang kami lakukan berada pada koridor yang benar. Karena itu kami mengajukan keberatan ke berbagai pihak yang berkepentingan, mulai dari notaris, Kementerian Hukum dan HAM, inspektorat, hingga pengadilan," katanya.

Ia menambahkan langkah hukum tersebut ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum serta memperjelas status legalitas kepengurusan yang saat ini menjadi objek sengketa.

Klaim Aksi Dilakukan Tanpa Pemberitahuan

Dalam kesempatan yang sama, Ilham juga menyoroti kedatangan sekelompok orang ke lokasi yayasan pada pagi hari yang menurutnya telah diantisipasi sebelumnya.

Ia mengaku menerima informasi adanya rencana kegiatan serupa dan kemudian meminta bantuan sejumlah pihak untuk melakukan pendampingan di lokasi.

Halaman:

Tags

Terkini