Sengketa Kepengurusan Yayasan Memanas, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Tempuh Jalur Hukum

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 4 Juni 2026 | 20:06 WIB
Terjadinya aksi yang disebut pihak yayasan sebagai upaya masuk ke lingkungan aset yayasan tanpa pemberitahuan resmi.
Terjadinya aksi yang disebut pihak yayasan sebagai upaya masuk ke lingkungan aset yayasan tanpa pemberitahuan resmi.

Baca Juga: Kadin Tangsel Soroti Aset Fasum-Fasos Pengembang yang Belum Diserahkan, DPRD Minta Segera Dituntaskan

"Teman-teman yang mendampingi kami hadir atas kesadaran sendiri karena mereka percaya bahwa apa yang kami lakukan merupakan jalur yang benar. Kami mencari kebenaran melalui media maupun jalur hukum," ujarnya.

Dewan Pembina: Tidak Ada Pemberitahuan Resmi

Sementara itu, Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani, menyatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan maupun surat resmi sebelum rombongan yang datang memasuki area yayasan.

Menurut Andi, lahan yang menjadi lokasi kejadian merupakan aset yayasan yang diperoleh dari wakaf maupun pembelian yang dilakukan secara mandiri dan tidak terkait dengan aset negara.

"Saya kira tanah di Pamulang ini jelas. Tanah yang bersih dan tidak ada konflik. Kalau ingin datang dengan baik-baik, seharusnya berkirim surat terlebih dahulu kepada kami," kata Andi.

Baca Juga: Kadin Tangsel Bongkar Persoalan Aset Fasum-Fasos yang Belum Diserahkan Pengembang

Ia juga mempertanyakan kehadiran puluhan orang yang disebutnya datang tanpa koordinasi dengan pengurus yayasan.

"Yang datang membawa banyak pegawai. Saya mengenal mereka. Bagi saya, tindakan itu tidak tepat jika tidak diawali dengan komunikasi resmi," ujarnya.

Terkait adanya alasan sosialisasi mengenai aset negara, Andi menegaskan bahwa lahan yang berada di bawah pengelolaan yayasan tersebut bukan merupakan aset milik negara maupun aset Kementerian Agama.

"Bukan aset Kementerian Agama. Ini tanah milik yayasan yang diperoleh dari wakaf dan pembelian yang kami usahakan sendiri. Tidak ada kaitannya dengan uang negara," tegasnya.

Baca Juga: Sampah Tak Diangkut Dua Pekan, Warga Sukabakti Keluhkan Pengelolaan dan Tarif Iuran yang Tak Jelas

Proses Hukum Jadi Penentu

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak lain yang disebut dalam pernyataan pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah terkait tudingan perubahan dokumen maupun aksi yang terjadi di lokasi yayasan.

Sengketa kepengurusan yang tengah berlangsung diperkirakan akan memasuki babak baru setelah proses persidangan di Pengadilan Negeri Depok dimulai. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X