TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengakselerasi optimalisasi aset parkir sebagai langkah strategis mendongkrak pajak parkir Tangsel dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target ambisius sebesar Rp15 miliar dipatok untuk periode kerja sama empat tahun ke depan.
Kebijakan ini ditempuh seiring akan berakhirnya masa kontrak sejumlah titik parkir strategis yang selama ini dikelola pihak ketiga pada Agustus hingga Oktober 2026.
Momentum tersebut dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus penataan ulang sistem pengelolaan parkir agar lebih produktif dan akuntabel.
Baca Juga: Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
Kepala Bidang Angkutan Dishub Tangsel, Achmad Arofah, menjelaskan bahwa tahapan awal difokuskan pada proses appraisal atau penilaian ulang aset Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini penting guna memastikan nilai sewa lahan parkir tetap relevan dengan kondisi pasar terkini.
“Beberapa titik parkir masa sewanya habis di Agustus dan Oktober 2026. Saat ini kami mulai dengan appraisal ulang untuk mengetahui nilai terbaru aset tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan data Dishub, sedikitnya sembilan hingga sepuluh titik parkir masuk dalam daftar evaluasi.
Lokasinya tersebar di kawasan strategis seperti Rawa Buntu, Ruko Pamulang Barat, Madura Dua, Sektor 4, Sektor 7, hingga area Samsat. Sementara satu titik lain, yakni Otopark, masih dalam pembahasan untuk menentukan skema pemanfaatan paling optimal.
Baca Juga: Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Dari keseluruhan titik tersebut, potensi PAD yang dihimpun diproyeksikan mencapai Rp15 miliar, yang bersumber dari sewa lahan parkir.
Angka ini belum termasuk kontribusi dari sektor pajak parkir yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan signifikan seiring pertumbuhan kawasan komersial dan mobilitas masyarakat di Tangsel.
Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Ayeb Ajat Sudrajat, menegaskan bahwa target tersebut realistis dan berbasis pada potensi riil di lapangan. Ia menyebut, sekitar 10 titik parkir yang masa sewanya habis akan segera dilelang kembali dengan skema yang lebih optimal.
“Kurang lebih Rp15 miliar dari retribusi parkir dan sewa BMD. Itu berasal dari titik-titik yang akan habis masa kerja samanya dan akan dilelang ulang,” tegasnya.