Baca Juga: Beredar Video Insiden Mobil BYD di Bundaran HI, Sempat Terpental Lalu Tercebur ke Kolam Air Mancur
“Label ‘terbuka’ tidak otomatis membuat proses menjadi bersih. Justru yang berbahaya adalah ketika proses terlihat transparan di permukaan, tetapi sesungguhnya telah dikendalikan sejak awal,” ungkap Ade.
Lebih jauh, GMPK menyerukan keterlibatan aktif masyarakat sipil, akademisi, media, serta lembaga pengawas untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip sistem merit, objektivitas, dan akuntabilitas.
Pengawasan publik dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan serta menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.
“Ini bukan sekadar seleksi jabatan. Ini adalah pertaruhan integritas pemerintahan daerah. Jika publik diam, maka ruang gelap dalam proses ini akan semakin lebar,” ujarnya.
GMPK menegaskan, hasil akhir dari open bidding lima jabatan strategis tersebut akan menjadi indikator nyata apakah Pemerintah Kota Tangerang Selatan konsisten menjalankan reformasi birokrasi atau sekadar mempertahankan pola lama dengan kemasan baru.
Publik, menurut GMPK, berhak memperoleh kepastian bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas intervensi kepentingan politik.
“Publik berhak tahu: apakah ini seleksi terbuka yang jujur, atau sekadar formalitas untuk mengesahkan keputusan yang sudah ditentukan?” tutup Ade Pratama Putra, SH.
(***)