Open Bidding atau Setting Jabatan? 5 Kursi Strategis Tangsel Disorot, Bayang-bayang Konsolidasi Kekuasaan Menguat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 26 Maret 2026 | 16:34 WIB

Serpong, bidiktangsel.com – Proses open bidding untuk pengisian lima jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan memasuki fase krusial yang menyita perhatian publik. 

Di tengah narasi reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah, muncul pertanyaan mendasar: apakah seleksi ini benar-benar berbasis sistem merit, atau justru menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan?

Lembaga Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Tangerang Selatan secara terbuka mengingatkan potensi penyimpangan dalam proses seleksi terbuka tersebut. 

Baca Juga: Viral Anak Kecil Foto di Lokomotif hingga Masinis yang Pinjamkan Topinya: Sederhana tapi akan jadi Kenangan Seumur Hidup

GMPK menilai, jabatan strategis di birokrasi tidak sekadar posisi administratif, tetapi memiliki peran menentukan dalam arah kebijakan publik serta distribusi kekuasaan di tingkat daerah.

Wakil Sekretaris GMPK Tangsel, Ade Pratama Putra, SH, menegaskan bahwa mekanisme open bidding tidak boleh direduksi menjadi prosedur formal untuk melegitimasi keputusan yang telah ditentukan sebelumnya.

“Kami mengingatkan, jika proses ini menyimpang dari prinsip sistem merit, maka bukan hanya etika yang dilanggar, tetapi berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hukum administrasi bahkan membuka celah tindak pidana korupsi dalam bentuk kolusi dan nepotisme,” tegas Ade.

Baca Juga: SPPG Milik Pria yang Viral Gegara Pamer 'Rp6 Juta per Hari' Dibekukan usai Sempat Joget-joget di Dapur MBG Tanpa APD

Menurut GMPK, terdapat sejumlah kerawanan yang berpotensi muncul dalam proses seleksi jabatan strategis, di antaranya tarik-menarik kepentingan politik, penguatan loyalitas kelompok tertentu, hingga distribusi jabatan berbasis kedekatan, bukan kompetensi. 

Kondisi tersebut dinilai berisiko merusak profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen reformasi birokrasi.

“Ketika jabatan strategis diisi bukan oleh yang terbaik, melainkan yang ‘terdekat’, maka yang terjadi adalah pembajakan sistem birokrasi secara sistemik,” lanjutnya.

GMPK juga menyoroti potensi penggunaan istilah open bidding sebagai legitimasi formal terhadap praktik lama dalam wajah baru. 

Baca Juga: Menu MBG Dituntut Berkualitas Bintang 5 dengan Harga Rp10 Ribu, Apa Sebenarnya yang Diinginkan Kepala BGN?

Tanpa transparansi menyeluruh, proses seleksi dikhawatirkan berubah menjadi ruang tertutup yang sulit diuji publik atau “black box kekuasaan”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X