info-tangsel

Dialog Warga–Dishub Berujung Pembatalan Parkir Berbayar di Pamulang Permai I

Senin, 2 Maret 2026 | 14:48 WIB
dialog terbuka dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan di lobi Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Bidiktangsel.com – Aksi penolakan parkir berbayar yang digelar Paguyuban RW 23 Pamulang Permai I berujung dialog terbuka dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan di lobi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (2/3/2026). 

Hasil pertemuan tersebut memutuskan pembatalan rencana penerapan parkir berbayar di area perumahan dan sentra kuliner setempat.

Aksi yang melibatkan warga perumahan, pelaku UMKM, serta pengelola parkir lokal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas rencana pelelangan dan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.

Baca Juga: Warga Pamulang Permai I Tolak Parkir Berbayar, Geruduk Lobby Pemkot Tangsel

Baca Juga: Warga Pamulang Permai I Tolak Parkir Berbayar, Desak Wali Kota Tangsel Turun Dialog

Ketua Paguyuban RW 23 Pamulang Permai I, Gus Amos Sugianto, mengatakan warga awalnya menerima selebaran dari pihak perhubungan melalui perusahaan pemenang lelang yang menyebut area parkir lingkungan mereka akan atau telah dilelang.

“Awalnya tiba-tiba kami mendapat selebaran bahwa area kami hampir dilelang atau sudah dilelang kepada PT untuk pengelolaan parkir berbayar. Area parkir kami di Perumahan Pamulang Permai. Kami merasa tidak pernah diajak komunikasi sebelumnya,” ujar Gus Amos usai dialog.

Menurutnya, selebaran tersebut memicu keresahan warga dan pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut. Paguyuban kemudian melakukan konsolidasi dan memutuskan mendatangi kantor Pemkot Tangsel untuk menyampaikan penolakan secara resmi.

“Hari ini kami datang melakukan aksi penolakan. Ini gabungan paguyuban perumahan, pelaku kuliner, UMKM, dan pengelola parkir. Kami ingin menyampaikan langsung aspirasi kami,” tegasnya.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Tangsel Dikukuhkan, Siap Kolaborasi Bangun Kota Tangerang Selatan

Dalam dialog yang berlangsung di lobi Pemkot Tangsel, perwakilan wali kota dan Dishub menyampaikan keputusan resmi pembatalan rencana parkir berbayar tersebut.

“Alhamdulillah, hasil pertemuan kami dengan pihak wali kota dan Dishub, rencana parkir berbayar dibatalkan. Bukan ditunda, tapi dibatalkan,” kata Gus Amos dengan suara lantang.

Ia menambahkan, pembongkaran fasilitas parkir berbayar di lapangan tidak dilakukan warga untuk menghindari potensi konflik dengan kelompok lain. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan.

“Di lapangan bukan kami yang membongkar, tapi Satpol PP. Kami menghindari potensi gesekan. Surat pembatalan nanti akan dikirimkan oleh pihak Dishub dan wali kota,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini