info-tangsel

Wali Kota Tangsel Minta BRIN Batalkan Rencana Penutupan Jalan Raya Serpong–Parung: “Sudah Jadi Akses Publik Puluhan Tahun”

Selasa, 7 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Benyamin Davnie, menegaskan penolakannya terhadap rencana BRIN yang akan menutup akses Jalan Raya Serpong–Parung.

Serpong, bidiktangsel.comn- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menegaskan penolakannya terhadap rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang akan menutup akses Jalan Raya Serpong–Parung.

Ia meminta agar jalur vital tersebut tetap dibuka untuk umum karena telah menjadi akses utama masyarakat selama puluhan tahun.

Benyamin mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten Andra Soni pada 2 Oktober 2025. 

Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Lumpuhkan Sejumlah Titik di Tangerang Selatan

Dalam surat tersebut, ia meminta agar jalan yang berada di kawasan BRIN itu tetap difungsikan sebagai jalan milik Provinsi Banten demi kelancaran arus lalu lintas masyarakat.

“Terkait dengan jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah kami teliti ternyata ada sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten. Karena itu saya bersurat ke Gubernur Banten memohon supaya jalan tersebut tetap dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” kata Benyamin di Serpong, Selasa (7/10/2025).

Menurut Benyamin, dasar permohonan tersebut merujuk pada sertifikat hak pakai yang menunjukkan bahwa jalan itu adalah milik pemerintah provinsi, bukan kawasan eksklusif milik BRIN. 

Baca Juga: Kisah Warga Tangsel Terbantu Program Ngider Sehat, Layanan Kesehatan Menyapa Sejak dari Rumah

Ia berharap agar BRIN dapat memahami posisi tersebut dan tidak melanjutkan rencana penutupan yang berpotensi menimbulkan keresahan warga.

“Berdasarkan sertifikat hak pakai dan demi pelayanan masyarakat, saya mintakan agar jalan tersebut tetap menjadi lintasan milik Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini bisa dipahami sehingga tidak perlu terjadi penutupan,” ujarnya.

Akses Vital Masyarakat Selama Puluhan Tahun

Benyamin juga menekankan bahwa Jalan Raya Serpong–Parung merupakan jalur penghubung utama antara wilayah Tangsel dan Kabupaten Bogor. 

Baca Juga: Pilar Ajak Keterlibatan dan Kolaborasi Pemuda Bangun Kota Tangsel

Selama puluhan tahun, masyarakat telah menggunakan jalan itu sebagai rute harian untuk bekerja, berdagang, maupun aktivitas sosial.

Halaman:

Tags

Terkini