info-tangsel

CV Galih Cantiqi Menang Tender Jalan Widya Kencana Rp12,3 M, Alamat Perusahaan Diduga Palsu

Rabu, 24 September 2025 | 21:53 WIB
CV Galih Cantiqi, diduga menggunakan alamat palsu sehingga memunculkan dugaan sebagai perusahaan “rental”.

Ciputat, bidiktangsel.com - Proyek pembangunan Jalan Widya Kencana dengan nilai kontrak Rp12,3 miliar memunculkan tanda tanya.

Pasalnya, perusahaan pemenang tender, CV Galih Cantiqi, diduga menggunakan alamat palsu sehingga memunculkan dugaan sebagai perusahaan “rental”.

Penelusuran lapangan menemukan dua alamat berbeda yang tercantum dalam dokumen perusahaan.

Baca Juga: Mengapa Anggaran Perjalanan Dinas Tangsel Rp115 Miliar, Padahal Kota Jogja Hanya Rp9 Miliar?

Pertama, di Kampung Curug Sawer . Kedua ,Kampung Saruni berdasarkan laman LPJK. Dua-duanya berada di Kabupaten Pandeglang.

Namun, saat ditelusuri, kedua alamat tersebut tidak menunjukkan adanya aktivitas usaha kontraktor.

Alamat pertama kini digunakan sebagai toko perlengkapan rumah tangga, sedangkan alamat kedua hanyalah rumah tinggal tanpa papan nama perusahaan.

“Kalau memang kontraktor resmi, mestinya ada kantor jelas. Ini justru kosong, jadi wajar kalau publik curiga perusahaan hanya pinjam bendera,” kata salah satu warga di lokasi, Senin (23/9/2025).

Baca Juga: Forum Wartawan Kebangsaan Desak Audit Program MBG yang Sarat Masalah

Proyek ini dibiayai APBD Tangsel dan digadang-gadang menjadi salah satu pembangunan infrastruktur strategis.

Namun, dugaan penggunaan alamat fiktif menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas perusahaan dan kualitas hasil pembangunan jalan.

Aktivis pemerhati anggaran dan Kebijakan Publik Nasional (KPN) Adib Miftahul mendesak Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Tangsel untuk segera memberikan penjelasan. Bahkan, mereka meminta aparat penegak hukum turun tangan.

Baca Juga: Prabowo Angkat Isu Palestina di PBB, Bikin Titiek Soeharto Terharu

“Kalau perusahaan dengan alamat palsu bisa menang proyek miliaran, ini jelas kelemahan sistem lelang. Bisa mengarah pada praktik persekongkolan tender,dan penurunan dari pagu lelang hanya 2,5% padahal di e-catalog banyak penawar lebih murah harga satuannya ,” tegas Adib.

Halaman:

Tags

Terkini