Baca Juga: Mengapa Proyek RSUD Tangsel Rp235 Miliar Belum Diselidiki?
PGN Tegaskan Pemasangan Gas Rumah Tangga Sesuai SOP
Menanggapi keluhan warga, perwakilan PGN wilayah perumahan, Muhamad Widiansaputra, memastikan bahwa seluruh proses pemasangan jaringan gas rumah tangga dilakukan dengan aman, terkoordinasi, dan sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Ia menjelaskan bahwa pengerjaan teknis, termasuk perapihan bekas galian, dilakukan bertahap dan dikoordinasikan dengan pengurus lingkungan setempat.
“Perapihan memang tidak langsung permanen. Setelah pekerjaan di suatu wilayah selesai, barulah dirapikan secara permanen. Jadi, tidak ada yang dibiarkan,” ungkap Widi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Yayasan Shekinah Glory Klarifikasi Polemik Gedung Serbaguna
Terkait biaya, PGN memberikan fasilitas pemasangan awal gratis dengan pipa sepanjang 15 meter. Jika lebih, pelanggan dikenakan biaya tambahan sekitar Rp82.500 per meter sudah termasuk PPN.
Untuk pemakaian, tarif ditetapkan Rp10.000 per meter kubik dengan minimal penggunaan 4 meter kubik per bulan. Dengan demikian, minimal tagihan bulanan adalah Rp40.000.
“Tagihan dihitung sesuai pemakaian, bukan abonemen. Jadi warga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan rumah tangganya,” jelasnya.
PGN juga menegaskan akan memperbaiki seluruh area terdampak, termasuk menutup kembali galian dengan semen agar lingkungan aman dan rapi.
Baca Juga: Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Pondok Cabe
Bahkan, jika ada pekerjaan yang tidak sesuai SOP, warga dapat langsung melaporkannya untuk ditindaklanjuti.
“Kalau digali pagi, sore sudah harus ditutup. Kalau ada yang belum sesuai, silakan foto, kami langsung tindaklanjuti,” tegas Widi.
Harapan Pemasangan Gas di Tangsel Lebih Optimal
Dengan pemasangan yang dilakukan bertahap, PGN berharap distribusi gas rumah tangga di Perumahan Pondok Pucung Indah II berjalan aman, lancar, serta memberi manfaat nyata bagi warga.