info-tangsel

Dana BOSP di Tangsel Bermasalah Hingga Ratusan Juta, Ko Bisa Ya?

Rabu, 10 September 2025 | 08:43 WIB
temuan BPK terkait Dana BOSP Tangsel TA 2024: selisih belanja, barang hilang, dan honor ASN ilegal.

Serpong, bidiktangsel.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti lemahnya tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2024. 

Hasil audit terbaru mengungkap adanya penyimpangan anggaran hingga mencapai Rp186,74 juta yang melibatkan sejumlah sekolah negeri.

Baca Juga: PSEL Rawa Kucing: Oligo Menang Tender, Pemkot Tangerang Ubah Aturan Main?

Selisih Belanja Capai Rp133 Juta

BPK menemukan praktik manipulatif dalam laporan keuangan di 10 sekolah dasar dan menengah negeri. 

Mekanismenya cukup mengkhawatirkan: sekolah melaporkan pembayaran penuh kepada penyedia barang/jasa melalui aplikasi SIPLah maupun transaksi manual. 

Namun setelah itu, sebagian dana justru dikembalikan penyedia dalam bentuk tunai kepada pihak sekolah.

Dana tunai hasil pengembalian tersebut kemudian digunakan untuk belanja kebutuhan lain yang tidak tercatat dalam sistem ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). 

Baca Juga: Pusat Bersih-Bersih, Tangsel Harus Berani Pangkas DPRD dan Singkirkan Pejabat Titipan

Dengan begitu, laporan resmi menampilkan angka belanja lebih besar daripada realisasi sebenarnya, sementara ada uang yang beredar di luar mekanisme pertanggungjawaban.

Barang Hilang dan Honor ASN Ilegal

Audit BPK juga mengungkap temuan lain yang tak kalah serius. 

Di lima sekolah, hasil pengecekan fisik menunjukkan adanya barang belanja yang tidak diketahui keberadaannya, meliputi 264 buku dan dua unit access point senilai Rp8,97 juta.

Selain itu, penggunaan Dana BOSP terbukti menyimpang karena dipakai untuk membayar honorarium guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp24,2 juta. 

Halaman:

Tags

Terkini