Dana BOSP di Tangsel Bermasalah Hingga Ratusan Juta, Ko Bisa Ya?

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 10 September 2025 | 08:43 WIB
temuan BPK terkait Dana BOSP Tangsel TA 2024: selisih belanja, barang hilang, dan honor ASN ilegal.
temuan BPK terkait Dana BOSP Tangsel TA 2024: selisih belanja, barang hilang, dan honor ASN ilegal.

Baca Juga: Proyek PSEL TPA Rawa Kucing Rawan Gugatan, P3S Ingatkan Pemkot Tangerang

Padahal, juknis Dana BOSP secara tegas melarang penggunaan anggaran tersebut untuk menggaji guru berstatus ASN, karena mereka sudah mendapatkan gaji dari pemerintah.

Total Koreksi Hampir Rp200 Juta

Jika ditotal, seluruh penyimpangan Dana BOSP di Tangsel mencapai Rp186,74 juta. 

Meski pihak sekolah telah menyetorkan kembali dana tersebut ke Kas Daerah, BPK menegaskan bahwa masalah utama bukan pada kerugian negara yang sudah ditutup, melainkan lemahnya sistem pengendalian internal dan minimnya pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel.

Baca Juga: Ketika Sejarah Pendiri BNI 46 Tersisih oleh Prioritas Media TV di Tangsel

Teguran Keras dari BPK

Dalam laporan auditnya, BPK menyebut Kepala Disdikbud Tangsel tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian. 

Kepala sekolah dan bendahara BOSP pun dinilai tidak disiplin memedomani aturan resmi, sehingga membuka celah penyalahgunaan kas pendidikan.

“Seharusnya Dinas Pendidikan menjalankan fungsi pengawasan dengan ketat. Fakta di lapangan menunjukkan lemahnya kontrol sehingga terjadi praktik pengembalian dana tunai dari penyedia ke sekolah, barang belanja hilang, hingga pembayaran honor guru ASN. Ini jelas bentuk pembiaran,” tegas BPK.

Baca Juga: Menkeu Purbaya soal Tuntutan 17 plus 8: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat

Rekomendasi Perbaikan

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan agar Wali Kota Tangsel memerintahkan Kepala Disdikbud untuk memperketat pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas Dana BOSP. 

Selain itu, setiap kepala sekolah dan bendahara diwajibkan memedomani aturan resmi agar pengelolaan dana pendidikan benar-benar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk peningkatan mutu pendidikan.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X