info-tangsel

Wawancara Eksklusif: Plt Kepala SMPN 4 Tangsel: Kupas Tuntas Polemik dan Mekanisme Seleksi SPMB 2025

Senin, 14 Juli 2025 | 19:17 WIB
Dalam wawancara khusus bersama BidikTangsel.com, Plt. Kepala SMPN 4 Tangsel, Kunardi, M.Pd.

Pamulang, bidikTangsel.com — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Tangerang Selatan kembali menuai sorotan publik. 

Berbagai keluhan warga, mulai dari ketidakterimaan calon siswa jalur afirmasi hingga dugaan manipulasi data, menjadi perhatian serius dunia pendidikan. 

Dalam wawancara khusus bersama BidikTangsel.com, Plt. Kepala SMPN 4 Tangsel, Kunardi, M.Pd, membeberkan secara mendalam proses, kendala, hingga celah sistem penerimaan siswa baru yang perlu dievaluasi.

Baca Juga: Gubernur Banten Terima Kunjungan Ketua MPR RI: Paparkan Program Prioritas dan Tantangan Pembangunan Daerah

Jalur Afirmasi dan Ketatnya Verifikasi Data

Menurut Kunardi, verifikasi pada jalur afirmasi masih menjadi tantangan besar. 

Ia menekankan bahwa sekolah hanya bisa menilai berdasarkan dokumen resmi seperti KIP, PIP, PKH, atau Surat Keterangan Terdaftar dalam DTKS, bukan sekadar Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang rentan manipulasi.

“Kami tidak bisa menilai langsung seseorang itu miskin atau tidak. Harus ada bukti formal seperti KIP, PKH, PIP, yang bisa diverifikasi. Dan sayangnya, SKTM dari kelurahan sering disalahgunakan karena mudah dimanipulasi,” tegas Kunardi.

Ia menyebutkan adanya banyak kasus di mana dokumen bantuan sosial hasil edit digital lolos dalam pendaftaran. 

Baca Juga: Akses Jalan ke SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel Dibongkar Paksa: Satpol PP dan Polisi Turun Tangan

Namun saat dipindai, barcode tidak terbaca dan data tak sinkron dengan kementerian.

“Ada yang submit dokumen PIP, ternyata saat kami cek langsung ke server, namanya berbeda. Artinya itu tempelan. Ini yang jadi PR kita semua,” tambahnya.

Verifikasi Lapangan Terbatas, Kecuali Jalur Domisili

Terkait proses verifikasi, Kunardi menjelaskan bahwa pengecekan langsung ke lapangan hanya dilakukan untuk jalur domisili, bukan jalur afirmasi. 

Halaman:

Tags

Terkini