info-tangsel

Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Transparansi dan Prioritas Anggaran dalam Rapat Paripurna Tanggapan RAPERDA LKPJ APBD 2024

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:50 WIB
Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota/Wakil Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan

BidikTangsel.com, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prioritas anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota/Wakil Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/6), di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Walikota Tangsel Tanggapi Kritik Fraksi Golkar Soal SiLPA 2024, Janji Evaluasi dan Koreksi APBD Tahun Depan

Tanggapan atas Sorotan Penganggaran Hibah Keagamaan

Menanggapi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait kebijakan penganggaran hibah keagamaan, Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel telah mengalokasikan anggaran hibah berdasarkan kemampuan keuangan daerah. 

Menurutnya, pemberian hibah dilakukan secara terukur dan bertahap, setelah pemerintah memenuhi kebutuhan belanja urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta belanja urusan pilihan lainnya.

“Pemkot Tangsel memberikan hibah sesuai dengan kapasitas fiskal daerah. Anggaran hibah dilaksanakan setelah urusan wajib dan pilihan terpenuhi,” ujar Pilar kepada awak media usai rapat paripurna.

Baca Juga: Walikota Tangsel Tegaskan Komitmen Berantas Pungli di Dunia Pendidikan dalam Rapat Paripurna DPRD

Lebih lanjut, Pilar menyatakan bahwa dalam pelaksanaan forum perencanaan pembangunan, Pemerintah Kota Tangsel juga telah melibatkan unsur organisasi keagamaan secara aktif untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat tertampung dalam Rencana Strategis Pembangunan Daerah.

“Dalam proses penyusunan Renstra tingkat kota, Pemkot Tangsel telah mengundang perwakilan dari organisasi keagamaan, agar perencanaan pembangunan lebih partisipatif dan inklusif,” tegasnya.

Upaya Meningkatkan Kualitas Tata Kelola dan Akuntabilitas

Pilar menekankan bahwa proses pertanggungjawaban APBD dilakukan secara menyeluruh dan berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik (good governance). Ia mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, catatan, serta kritik konstruktif terhadap pelaksanaan APBD 2024.

Baca Juga: Aksi Damai Warga di SMAN 10 Tangsel Tuntut Prioritas Zonasi: Lurah Sawah Baru Redam Ketegangan

Pemerintah Kota, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas belanja daerah yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Halaman:

Tags

Terkini