“Persepsi warga wajar karena di tahun lalu seleksi hanya berdasarkan jarak. Tapi tahun ini kriteria pertama adalah nilai, baru jarak, lalu usia. Sekolah hanya memverifikasi data, bukan penentu kebijakan,” terang Usman.
Lebih lanjut, Usman menambahkan bahwa pihaknya masih memiliki kuota mutasi sebanyak 7 kursi dan aspirasi warga akan disampaikan ke pihak provinsi.
“Keputusan bukan di tangan saya, tapi di provinsi. Kami akan sampaikan aspirasi ini ke atasan,” jelasnya.
Dinamika Zonasi di PPDB 2025: Antara Regulasi dan Rasa Keadilan
Sistem zonasi PPDB selalu menjadi topik hangat setiap tahun ajaran baru dimulai.
Perubahan juknis PPDB 2025, yang kini menempatkan nilai sebagai kriteria utama, dianggap menyulitkan warga sekitar yang berharap bisa menyekolahkan anaknya di sekolah terdekat.
Warga berharap adanya kebijakan afirmatif atau kuota khusus untuk anak-anak dari lingkungan sekitar SMAN 10 Tangsel, sebagai bentuk pemerataan pendidikan dan perhatian terhadap hak warga lokal.
Baca Juga: Penjualan Mobil Hybrid Melemah di Mei 2025, Dominasi Zenix Soroti Ketimpangan Pasar
“Kami tidak menolak aturan, kami hanya minta agar ada perhatian lebih terhadap anak-anak yang tinggal dekat sekolah ini,” tambah Saiful.
Aksi warga berakhir damai tanpa insiden, setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Lurah Sawah Baru dan pihak sekolah.
Meski belum ada keputusan final, warga menaruh harapan besar bahwa aspirasi mereka akan menjadi perhatian pemerintah provinsi, demi menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berpihak pada masyarakat sekitar. (***)