Dalam konteks sosial perkotaan seperti Tangsel, partisipasi masyarakat dalam transformasi ruang publik menjadi elemen penting yang tak boleh diabaikan.
Situasi memanas di RSU Pamulang merupakan peringatan bahwa transisi pengelolaan ruang publik perlu disertai pendekatan humanis dan komunikatif.
Pemerintah Kota Tangsel, dalam hal ini melalui manajemen RSU Kota Tangsel, harus hadir sebagai penengah untuk menjembatani kepentingan bisnis dan kebutuhan sosial warga.
Konflik ini bukan hanya tentang siapa yang mengelola lahan parkir, tetapi juga menyangkut hak atas ruang dan peran masyarakat dalam pembangunan kota yang berkelanjutan.
(***)