Ia menyatakan pentingnya investasi dan pembangunan di Tangerang Selatan, namun menekankan bahwa prosedur harus dijalankan sesuai aturan.
"Kami akan telusuri dulu letak tata ruang dan fungsi flyover ini. Jika proyek ini memang tidak berpihak pada masyarakat luas, maka harus dikaji ulang," ujarnya.
Hingga kini, pihak DPRD mengaku belum menerima dokumen rencana bangunan secara resmi.
Kekhawatiran terhadap Banjir dan Alih Fungsi Lahan
Penolakan warga juga didasarkan pada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. Ahmad Syauqi Farhan Mawali, anggota Komisi I DPRD Tangsel lainnya, menyampaikan bahwa pembangunan yang dekat dengan aliran sungai dan wilayah resapan air dapat memperburuk kondisi banjir di wilayah tersebut.
"Tangerang Selatan sudah sering dilanda banjir, dan pembangunan di dekat sungai tanpa perhitungan matang akan memperparah. Kami minta PT JRP kooperatif dengan pemerintah dan masyarakat," ujar Ahmad Syauqi.
Ia juga menyoroti alih fungsi lahan persawahan menjadi kawasan perumahan sebagai penyebab utama berkurangnya daya serap air di wilayah itu.
Baca Juga: Haji Kabupaten Serang Kloter 37 Diberangkatkan: 393 Jamaah Siap Tunaikan Rukun Islam Kelima
Truk Proyek Ganggu Aktivitas Warga
Selain menyoal flyover, warga juga menyampaikan keluhan soal lalu lalang truk proyek yang melewati Jalan Haji Sarmah.
Jalan desa tersebut kerap menjadi licin dan berbahaya saat hujan akibat tanah merah yang terbawa kendaraan proyek.
Warga mengaku resah karena aktivitas harian mereka terganggu dan potensi kecelakaan meningkat.
Penolakan terhadap pembangunan flyover oleh PT Jaya Real Property mencerminkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proyek infrastruktur, terutama di wilayah padat penduduk seperti Pondok Aren.