Selain efisiensi, sistem ini juga dianggap sebagai solusi untuk mengurangi kemungkinan kesalahan administrasi dan praktik nontransparan yang kerap muncul dalam sistem manual.
“Dengan digitalisasi, potensi berkas tertinggal atau tidak terdata dapat diminimalisir. Sistem ini juga menutup ruang praktik titip menitip yang sering terjadi di luar mekanisme resmi,” tambah Asep.
Masa Transisi Hybrid untuk Memastikan Adaptasi Bertahap
Menyadari tantangan dalam penerapan sistem baru, Diskominfo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel akan memberlakukan masa transisi dengan sistem hybrid.
Pada masa ini, orang tua masih dapat datang ke sekolah untuk menyerahkan dokumen fisik, sementara proses seleksi dan pengumuman dilakukan secara online dan real-time.
“Ini untuk memudahkan adaptasi orang tua dan operator sekolah terhadap sistem baru, tanpa mengurangi transparansi dan akuntabilitas,” tegas Asep.
Dindikbud Tangsel Pastikan Sosialisasi Masif dan Evaluasi Berkala
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mendukung penuh pelaksanaan sistem SPMB online ini.
Baca Juga: Panen Jagung Pulut di Kabupaten Tangerang: Simbol Ketahanan Pangan dan Harapan Petani Lokal
Menurutnya, digitalisasi akan membawa sistem pendaftaran SD Negeri di Tangsel ke arah yang lebih tertib dan terbuka.
“Sistem ini akan jauh lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka, tanpa perlu khawatir dengan proses yang rumit,” ujarnya.
Deden juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat agar tidak ada kendala dalam proses pendaftaran.