Pondok Aren, Bidiktangsel.com – Sebuah bangunan workshop di kawasan Kebun Manggis, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, menuai perhatian warga.
Meskipun telah ditempel stiker pemberhentian kegiatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan pada 9 Desember 2024, aktivitas di lokasi tersebut masih terlihat berlangsung hingga Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: Bakesbangpol Kabupaten Serang Gelar Pembinaan Puluhan Ormas untuk Sinergitas Pembangunan
Salah seorang warga sekitar, Doyok, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap situasi ini. Ia merasa tindakan tersebut mencerminkan adanya ketidakadilan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
"Yang menarik, mereka tetap beraktivitas seolah tidak ada masalah meskipun sudah ada stiker pemberhentian sementara. Menurut saya, ini melukai perasaan masyarakat Tangsel karena ada dugaan tembang pilih dalam penegakan Perda," ujar Doyok.
Ketika dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi workshop, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa aktivitas di workshop tersebut dilakukan dengan sepengetahuan Satpol PP.
Baca Juga: Kurangnya Kejelasan Mekanisme Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang Selatan
"Kami beraktivitas ini seizin Satpol PP, Bang. Kalau ada pertanyaan, silakan langsung ke mereka," katanya singkat.
Namun, upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada Budi W, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan, belum membuahkan hasil.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Budi memilih untuk tidak memberikan komentar terkait situasi tersebut.
Baca Juga: Meringankan Beban Masyarakat, Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten Tidak Naik
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, khususnya terkait integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas Satpol PP.
Warga berharap pemerintah daerah, melalui instansi terkait, dapat memberikan penjelasan yang jelas agar dugaan "main mata" tidak semakin memperburuk kepercayaan publik.
Seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap isu ini, masyarakat Tangerang Selatan menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.