Tak hanya bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangsel juga menyerahkan sebanyak 52 sertipikat aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Sedangkan jumlah bidang aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan ditargetkan sebanyak 862 bidang, dengan jumlah yang sudah terdaftar di kami 206 bidang," jelasnya.
Lebih lanjut, Shinta Purwitasari mengatakan bahwa Kantor Pertanahan Kota Tangsel terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan digitalisasi pelayanan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Serang, Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum
"Di antaranya bahwa adanya program sultan untuk sarana konsultasi secara daring. Bergabungnya juga Kantah Tangsel di Mal Pelayanan Publik, lalu ada Pelataran, pelayanan tanah akhir pekan yang dilaksanakan khusus untuk pemohon langsung di hari Sabtu dan Minggu," ujar Shinta.
Penyerahan sertipikat PTSL ini disambut gembira oleh masyarakat penerima manfaat. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangsel dan Kantor Pertanahan Kota Tangsel atas program ini.
"Alhamdulillah, saya senang sekali sudah mendapatkan sertipikat tanah. Ini sudah lama saya tunggu-tunggu," ujar Ibu Nafsiah.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangsel dan Kantor Pertanahan Kota Tangsel. Dengan adanya sertipikat ini, saya merasa lebih tenang dan aman," ujar Pak Budi, salah satu penerima manfaat lainnya.