Tangsel, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Lebak sepakat untuk menjalin kerja sama dalam pengelolaan sampah.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara kedua pihak di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak, pada Jumat (29/9).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Tangsel.
Baca Juga: Pria Tewas Gantung Diri Di Kamar Mandi Hotel
Saat ini, TPA Cipeucang yang menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Tangsel sudah hampir penuh.
"Dengan kerja sama ini, kami akan mengirimkan sampah dari TPA Cipeucang ke TPA Dengung yang berada di Kabupaten Lebak," kata Benyamin.
Benyamin yakin, kerja sama ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Bagi Tangsel, kerja sama ini akan membantu mengatasi permasalahan sampah.
Sedangkan bagi Lebak, kerja sama ini akan menambah pendapatan daerah.
Baca Juga: Bupati Lebak Teken Komitmen Pembangunan Smart City
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap, kerja sama ini dapat menghasilkan terobosan-terobosan pembangunan di kedua wilayah.
"Kami berharap, kerja sama ini tidak hanya sebatas pengelolaan sampah, tetapi juga dapat diperluas ke bidang lainnya, seperti pendidikan," ujar Iti. (***)