Pondok ARen, bidiktangsel.com - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, telah menyegel tempat pembuatan arang di RT.07 RW 01 Wijaya Kusuma, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penyegelan tersebut dilakukan karena tempat pembuatan arang tersebut menimbulkan polusi udara.
Asap pembakaran batok kelapa yang dihasilkan dari tempat pembuatan arang tersebut mengganggu warga sekitar.
Tim DLH telah melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Pondok Betung untuk menangani masalah tersebut.
Pihak Kelurahan Pondok Betung telah memasang surat edaran tentang peraturan daerah tentang larangan pembakaran sampah.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara, Tim DLH Ciputat Timur Tangani Pengaduan Asap Pembakaran Sampah
Namun, pemilik tempat pembuatan arang tersebut tidak ditemukan. Oleh karena itu, Tim DLH memutuskan untuk menyegel tempat pembuatan arang tersebut.
Penyegelan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Tim DLH juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah. Pembakaran sampah dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti pencemaran udara, bau yang tidak sedap, dan dapat menyebabkan kebakaran.
Masyarakat dapat membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan, seperti tempat pembuangan sampah (TPS) atau bank sampah.
Baca Juga: Wow Berprestasi, Siswa SDN Muncul 01 Tangerang Selatan Raih Juara I FLS2N
Sampah yang dibuang pada tempat yang ditentukan akan diolah dan dimanfaatkan kembali.
Dengan tidak membakar sampah dan membuang sampah pada tempat yang ditentukan, masyarakat dapat turut menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari pembakaran sampah. (***)
Artikel Terkait
Bupati Lebak Lepas Coklat Retro Merdeka Ride 2023
Masyarakat Bumi Agung Permai II Gelar Kegiatan Positif Peringati HUT RI ke 78
425 CPNS Pandeglang Resmi Jadi PNS, Ini Pesan Bupati
Bupati Pandeglang Minta Kader Posyandu Gencar Edukasi Stunting
Program Aje Kendor Sekolah, Wali Kota Serang Harap Semangat Belajar Anak Kembali Tumbuh