Jakarta, bidiktangsel.com - Perwakilan pedagang pakaian impor bekas Thrifting Melawan yang dikomandoi Posma Pangaribuan, Rifai Silalahi dan Dori Asra Wijaya mengatakan, dalam pernyataan Pemerintah bahwa pakaian bekas impor menjadi penyebab terganggunya UMKM dalam negeri terutama bidang industri tekstil, itu pernyataan yang tak berdasar dan sama sekali tidak benar.
“Pemerintah melalui pernyataan itu seakan hanya mencari kambing hitam dan menutupi kelalaian dan ketidak-beresan pekerjaan lainnya,” ujar Posma dalam rilisnya yang diterima redaksi.
Padahal faktanya, menurut data Asosiasi Pertekstilan Indonesia, impor pakaian jadi dari negara Cina menguasai 80 persen pasar di Indonesia, ujarnya lagi.
"Pada tahun 2019 impor pakaian jadi dari Cina 64.660 ton sementara menurut data BPS pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari Cina," ungkapnya
Baca Juga: Buntut Pelarangan Bisnis Pakaian Impor Bekas, Thrifting Pasang Spanduk
"Pada tahun 2020 impor pakaian jadi dari Cina sebesar 51.790 ton. Sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari Cina, Tahun 2021 impor pakaian jadi dari Cina 57.110 ton sementara impor pakaian bekas sebesar hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari Cina," ungkapnya lagi.
Jika impor pakaian jadi dari Cina mencapai 80 persen, lalu pakaian jadi impor dari Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain ada sekitar 15 persen, maka sisa ruang pasar bagi Produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen.
Itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan Pakaian Bekas Impor.
Berdasarkan fakta dan data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia di atas, apakah mungkin produk yang hanya tersebar dan masuk kurang dari 2 persen setiap tahunnya di Indonesia, menjadi penyebab utama terganggunya pertumbuhan UMKM lokal Indonesia.
"Pemerintah seakan menjadikan bisnis dan usaha thrifting sebagai kambing hitam dan korban dari kelalain kerja mereka untuk mendorong pertumbuhan UMKM atau bahkan menjadikan UMKM lokal sebagai ban serap untuk kepentingan lainnya," ujarnya. (*)
Artikel Terkait
Ekonomi Kreatif, Gerakan Akar Digital membantu UMKM Indonesia
Disperindagkop UKM Gelar Bimtek Guna Dongkrak Daya Jual UMKM Kota Tangerang
Pemkot Surabaya Terus Berkomitmen Untuk Dampingi Para Pelaku UMKM Di Surabaya
Praktis Lapor Pajak Dan Pembukuan UMKM Secara Digital
Pemkot Tangerang Jadi Pemerintah Daerah Terbanyak Yang Mendaftarkan Merk,Dengan Total 1000 Merk Pelaku UMKM