Pemkot Tangsel berharap fasilitasi ini dapat memperluas akses UMKM terhadap sertifikasi halal sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dengan pemenuhan persyaratan tersebut, pelaku usaha diharapkan semakin siap menghadapi ketentuan yang berlaku dan meningkatkan daya saing produk di pasar.
“Selain membantu pelaku UMKM memenuhi ketentuan BPJPH, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Jangan lupa dimanfaatkan dan jangan ditunda lagi,” kata Pilar.
(***)
Artikel Terkait
Target Pemulihan BBM Bali Belum Merata, Antrean SPBU Masih Terjadi
Ledakan Guncang Pasar Cimanggis Ciputat, Diduga Berasal dari Tabung Gas, Korban Belum Terverifikasi
Ledakan Pasar Cimanggis Ciputat Tewaskan Dua Orang, 11 Korban Luka Luka Masih Dirawat
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Tinjau MBG di Tangsel, CSR Grab-OVO Jangkau 5.000 Siswa Berkebutuhan Khusus
Menu MBG Bisa Dipilih Lewat Aplikasi, Skema Grab-OVO Diterapkan di Sekolah Khusus Tangsel