Jelang 18 Oktober 2026, Pemkot Tangsel Buka Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 08:10 WIB
UMKM Tangsel, Segera Daftar! Pemkot Sediakan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis
UMKM Tangsel, Segera Daftar! Pemkot Sediakan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Baca Juga: DJP Banten Hadir di MPP Suvarna Sutera, Warga Kabupaten Tangerang Bisa Konsultasi Pajak di Satu Tempat

Pemkot Tangsel berharap fasilitasi ini dapat memperluas akses UMKM terhadap sertifikasi halal sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dengan pemenuhan persyaratan tersebut, pelaku usaha diharapkan semakin siap menghadapi ketentuan yang berlaku dan meningkatkan daya saing produk di pasar.

“Selain membantu pelaku UMKM memenuhi ketentuan BPJPH, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Jangan lupa dimanfaatkan dan jangan ditunda lagi,” kata Pilar.

(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X