Dewan Pers: Aduan Sengketa Jurnalistik Naik Tajam, Literasi Media Harus Diperkuat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 12 Februari 2026 | 16:01 WIB
Penguatan literasi media dan pemahaman mekanisme penyelesaian sengketa pers dalam Pelatihan Jurnalistik dan Literasi Media 2026
Penguatan literasi media dan pemahaman mekanisme penyelesaian sengketa pers dalam Pelatihan Jurnalistik dan Literasi Media 2026

Ciputat, bidiktangsel.com – Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto menegaskan pentingnya penguatan literasi media dan pemahaman mekanisme penyelesaian sengketa pers dalam Pelatihan Jurnalistik dan Literasi Media 2026, Kamis (12/2/2026), di Ballroom Blandongan, Puspemkot Tangerang Selatan.

Dalam penyampaiannya, Yogi menekankan bahwa forum tersebut menghadirkan narasumber dan peserta yang memiliki kapasitas serta komitmen kuat terhadap dunia jurnalistik. Ia menyebut pelatihan ini menjadi ruang pembelajaran penting di tengah dinamika informasi yang semakin kompleks.

Baca Juga: Bahasa Jurnalistik Harus Hemat dan Jelas, Pelatihan Literasi Media 2026 Digelar di Tangsel

“Ini orang-orang hebat, guru-guru yang hadir. Orang-orang hebat yang bisa kenal orang-orang hebat. Kita ikuti saja materinya dengan baik, karena banyak hal yang perlu terus kita segarkan kembali,” ujar Yogi di hadapan peserta.

Aduan ke Dewan Pers Meningkat

Yogi mengungkapkan, kesadaran publik untuk mengadukan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik terus meningkat signifikan. 

Sepanjang 2025, Dewan Pers menerima sekitar 1.200 aduan, melonjak dari tahun sebelumnya yang tercatat 304 aduan.

Bahkan, pada awal 2026 saja, sudah sekitar 500 aduan masuk ke Dewan Pers.

Baca Juga: Pelatihan Jurnalistik 2026 di Tangsel: Guru dan ASN Didorong Melek Literasi Media

“Ini luar biasa. Kesadaran masyarakat untuk mengadukan persoalan pemberitaan semakin tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan, Dewan Pers tidak hanya memantau wartawan secara individu, tetapi juga medianya. Lebih jauh, ia menekankan pentingnya aspek integritas dalam praktik jurnalistik.

“Kami tidak hanya melingkupi wartawan, tetapi juga medianya dan yang paling penting lagi adalah hati. Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, silakan diadukan kepada kami,” tegasnya.

Bedakan Ranah Pers dan Pidana

Dalam kesempatan itu, Yogi juga mengingatkan peserta agar mampu membedakan antara sengketa jurnalistik dan tindak pidana umum. Ia mencontohkan kasus dugaan pemerasan yang kerap dikaitkan dengan profesi wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X