Ironi Hari Kesadaran: Keteladanan Mati, Feodalisme Menguat di Birokrasi Tangsel

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 20 Januari 2026 | 09:35 WIB
Upacara HKN yang digelar tanggal 19 memiliki makna filosofis sebagai sarana refleksi ASN terhadap sumpah jabatan, etika pelayanan publik, dan kedisiplinan.
Upacara HKN yang digelar tanggal 19 memiliki makna filosofis sebagai sarana refleksi ASN terhadap sumpah jabatan, etika pelayanan publik, dan kedisiplinan.

Baca Juga: Sambil Menahan Tangis, Bocah Asal Agam Sumbar Ini Sampaikan Harapan Bisa Sekolah Lagi pada Menteri Pendidikan

Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022, yang mengatur akumulasi pelanggaran disiplin, termasuk keterlambatan.

Dalam konteks ini, Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menegakkan disiplin tanpa diskriminasi.

Peristiwa ini menandai krisis keteladanan dalam birokrasi Tangsel. Sekda ibarat “jenderal” bagi ribuan ASN. Jika sang jenderal abai terhadap disiplin, maka moral pasukan akan runtuh.

Untuk memulihkan kepercayaan dan wibawa birokrasi, diperlukan langkah tegas:

Teguran terbuka dari Wali Kota sebagai bentuk penegakan aturan.

Baca Juga: BYD Hadirkan Pengalaman Menantang di Sirkuit All-Terrain Khusus NEV di Zhengzhou

Permintaan maaf publik dari Sekda sebagai wujud tanggung jawab moral.

Reformasi SOP protokoler, agar tidak ada lagi perlakuan istimewa bagi pejabat yang melanggar disiplin.

Tanpa koreksi nyata, jargon Good Governance di Tangerang Selatan berisiko menjadi sekadar kosmetik politik yang menutupi wajah birokrasi yang masih feodal dan jauh dari nilai keadilan.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X