Pondok Aren, bidiktangsel.com - Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, tancap gas memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan dengan menggelar pembuatan Teba Sampah Organik dan biopori di tingkat kelurahan, Selasa (13/1/2026).
Program ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan sebagai upaya konkret menekan debit sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Lurah Pondok Kacang Timur, H. Murtado, SE. mengatakan kegiatan tersebut melibatkan seluruh unsur kelurahan, mulai dari staf hingga RT dan RW.
Baca Juga: Sekcam Pondok Aren Koordinir 11 Kelurahan Bangun Teba Sampah Organik
Pelibatan RT/RW dilakukan agar gerakan pengelolaan sampah dapat direplikasi langsung di lingkungan warga.
“Hari ini kami khususkan kegiatan teba sampah organik dan biopori di tingkat kelurahan. RT dan RW kami libatkan supaya bisa mencontoh di wilayahnya, dengan target satu rumah satu biopori,” ujar Murtado saat wawancara doorstop.
Ia menjelaskan, Kelurahan Pondok Kacang Timur memiliki 13 RW yang seluruhnya telah memiliki bank sampah aktif berdasarkan surat keputusan (SK) kelurahan.
Dengan sistem tersebut, residu sampah yang tersisa relatif kecil dan ditangani melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Baca Juga: Pondok Aren Pelopori Teba Sampah Organik, Olah Sampah dari Hulu
“Alhamdulillah, residu sampah di Pondok Kacang Timur sedikit. Yang tidak bisa dimanfaatkan, kami buang melalui pihak swasta,” katanya.
Selain bank sampah, Pondok Kacang Timur juga telah memiliki satu TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang aktif. Sampah organik diolah di TPS 3R, sementara sampah nonorganik yang bernilai ekonomis dimanfaatkan atau dijual.
Dalam sebulan, residu sampah yang diangkut keluar wilayah rata-rata hanya sekitar dua truk.
Murtado menambahkan, pembuatan teba sampah berukuran 1,5 x 1,5 meter dan penambahan delapan biopori di wilayahnya merupakan bagian dari kesepakatan bersama seluruh lurah se-Kecamatan Pondok Aren.
Artikel Terkait
Proyek SMPN 6 Tangsel Disorot, Papan Informasi Proyek dan K3 Dicopot
Beredar Video Warga Sumbar Berebut Air Sinkhole yang Dipercaya Berkhasiat, Padahal Belum Teruji Klinis
DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026, Perkuat Edukasi Pajak
Sekjen Yayasan HSD Diduga Terlibat Jual Beli Titik Dapur BGN, Pengurus Buka Fakta Pendaftaran Tertutup
Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur Banten Andra Soni Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten