Siswa SMP di Tangsel Jadi Korban Bullying Sadis, Keluarga Desak Tanggung Jawab dan Evaluasi Sekolah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 10 November 2025 | 19:39 WIB
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menegaskan pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi sekolah dan keluarga korban.
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menegaskan pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi sekolah dan keluarga korban.

Serpong, bidiktangsel.com – Kasus perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Seorang siswa kelas 1 SMP Negeri di wilayah Serpong, berinisial MH (13), menjadi korban kekerasan fisik berat oleh teman sekolahnya hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 20 Oktober 2025 lalu saat jam istirahat berlangsung.

Baca Juga: Di Balik Optimisme Menkeu Purbaya Kejar Target Pajak, Ada Sisa di Akhir Tahun 2025 yang Dinilai Berat

Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami pukulan di bagian kepala menggunakan kursi besi sekolah, menyebabkan luka serius dan gangguan kesehatan berkepanjangan.

“Tubuhnya sekarang lemas, sulit berjalan, penglihatannya rabun, sering pingsan, bahkan kehilangan nafsu makan,” ungkap pihak keluarga korban dengan nada sedih.

Ironisnya, keluarga pelaku yang sebelumnya berjanji menanggung biaya pengobatan, kini dikabarkan tidak menepati komitmen tersebut. 

Hal ini menambah beban keluarga korban yang terus berjuang memulihkan kondisi MH.

Baca Juga: Temuan Uang Rp500 Juta saat OTT Bupati Sugiri Sancoko di Skandal Jual-beli Jabatan dan Proyek Pekerjaan RSUD

Pihak UPTD PPA Turun Tangan

Menanggapi kasus ini, Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menegaskan pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi sekolah dan keluarga korban.

“Kami sudah ke sekolah untuk memastikan proses penanganan yang dilakukan pihak sekolah. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak keluarga untuk mengawal kasus ini,” ujar Tri.

Tri menjelaskan, pihaknya juga tengah mengkaji laporan sementara dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah guna memastikan tindak lanjut sesuai aturan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X