Serpong, bidiktangsel.com — Beredar isu di masyarakat bahwa telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek pendestrian Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan.
Namun, kabar tersebut dibantah tegas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan yang menyatakan bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ronny Hutagalung, saat dikonfirmasi oleh awak media, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kegiatan OTT yang dilakukan oleh pihak Kejari Tangsel terkait proyek tersebut. Ia menegaskan, saat ini pihaknya hanya menindaklanjuti aduan dari warga mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari pihak kontraktor di lapangan. Jadi belum ada tindakan hukum seperti OTT. Itu hoaks,” ujar Ronny, Senin (13/10/2025).
Ronny menambahkan, langkah yang diambil Kejari Tangsel saat ini bersifat klarifikasi dan verifikasi data untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pendestrian tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan, kami juga akan memanggil pihak dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDABMBK), termasuk Kabid Pedestrian, Ibu Saflinawati, guna melengkapi data dan temuan di lapangan,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.
Kejari Tangsel, kata Ronny, berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat, namun semua harus melalui proses pemeriksaan dan pembuktian. Jangan sampai isu-isu seperti ini menyesatkan publik,” tegasnya.
Sementara itu, proyek pendestrian di Jalan Ciater Raya diketahui merupakan salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di wilayah Tangsel.
Baca Juga: Misteri di Puncak Gawalise: Pendaki Ditemukan Tewas usai Hilang Semalam di Jalur Ekstrem
Sejumlah warga sebelumnya melaporkan adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan yang kini sedang dalam penelusuran oleh Kejari Tangsel.
Artikel Terkait
Pesan Menyentuh Jay Idzes Jelang Laga Kontra Irak di Round 4: dari Pidato Berapi-api hingga Ingin Fans Sisakan Ruang Ikhlas
Perbedaan Perlakuan Penerima Gratifikasi: Selain Jaksa, Pidananya Sangat Berat?
Benyamin Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa
Melalui One Fine Day, IFG Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Cerdas Finansial
Sorotan Khusus: Menkeu Purbaya Sebut Nominal Bukan Segalanya usai Kini Utang RI Capai Rp9.138 Triliun