Mahasiswa Gelar Aksi di Kejari Tangsel, Kajari Apsari Dewi: Kritik Jadi Masukan, Penanganan Korupsi Tetap Jalan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Mahasiswa menyoroti kinerja kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah Tangsel
Mahasiswa menyoroti kinerja kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah Tangsel

Serpong, bidiktangsel.com - Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan pada Kamis (2/10/2025). 

Mereka menyoroti kinerja kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah Tangsel yang dinilai belum transparan dan masih minim hasil.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk dan orasi keras menuntut agar Kejari Tangsel serius mengusut dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Mereka menilai, kejaksaan terkesan lamban dalam memberikan kepastian hukum.

Baca Juga: Perumda Tirta Albantani Salurkan Bantuan Toren Tangki Air Bersih, Warga Kibin Bahagia

“Kami datang ke sini untuk menagih janji penegakan hukum yang tegas. Jangan sampai Kejari Tangsel hanya diam ketika rakyat dirugikan. Transparansi harus dibuka ke publik,” ujar Aditya B. Wardana, salah satu koordinator aksi mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Selatan, Apsari Dewi, S.H., menyampaikan keterangannya kepada awak media. 

Ia menegaskan bahwa kritik mahasiswa merupakan masukan yang baik, meskipun dinilai masih terlalu umum tanpa data yang spesifik.

Baca Juga: PWI Tangsel Kubu Edy Riyadi Minta Ongkos ke Surakarta, PWI Pusat Tegur Keras

“Sebenarnya penyampaiannya baik. Kritik untuk pemerintah juga merupakan masukan untuk kita. Hanya saja, karena ini terlalu general, nanti akan kami pelajari lagi. Kami butuh data konkret agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Apsari Dewi.

Terkait isu penanganan korupsi, Apsari menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. 

Ia mengungkapkan, dalam tiga bulan terakhir Kejari Tangsel telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kerugian mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Baca Juga: DCKTR Rampung Bangun Kantor Kelurahan Sawah Baru Ciputat

“Kasus tersebut sedang kami proses dan sebentar lagi akan dilimpahkan. Selain itu, ada beberapa penyelidikan lain terkait dugaan korupsi BUMN yang masih berjalan,” jelasnya.

Selain fokus pada penindakan, Kejari Tangsel juga menekankan program pencegahan melalui edukasi hukum ke masyarakat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X