Pembangunan GSG Tak Berizin Masih Berproses, DCKTR Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Pengawasan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 08:22 WIB
Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory Beth Slalom
Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory Beth Slalom

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Tekankan Profesionalisme dan Kepercayaan Publik dalam Seleksi Direksi PITS

“Kami lakukan pengawasan langsung ke lapangan. Setiap perkembangan informasi, baik dari masyarakat maupun rekan media, kami respon cepat. Sudah dibuat berita acara dan surat teguran yang juga kami tembuskan ke pihak terkait,” ujar Deni.

Dia menambahkan bahwa pengawasan ini tidak hanya soal legalitas bangunan, tetapi juga menyangkut intensitas bangunan, dampak lingkungan, dan kesesuaian lahan dengan rencana tata ruang.

Warga Masih Protes, Minta Proyek Dihentikan Total

Sebelumnya, warga Kencana Loka menyoroti pembangunan GSG tersebut karena dianggap menjadi penyebab banjir dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan lainnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif

Saluran air dan daerah resapan tertutup proyek, menyebabkan pemukiman mereka sempat tergenang hingga hampir satu meter.

Mereka mendesak Pemkot Tangsel untuk lebih tegas dan menghentikan seluruh aktivitas proyek hingga izin resmi terbit. 

Bahkan, protes warga sudah berlangsung sejak awal 2025, namun belum sepenuhnya mendapat respons konkret dari pihak yayasan.

DCKTR Pastikan Proses Akan Transparan dan Sesuai Aturan

Deni memastikan, pihaknya tidak akan mengabaikan laporan masyarakat. Ia juga menegaskan, semua proses harus berjalan sesuai dengan aturan tata ruang dan perizinan, termasuk jika ada pelanggaran baru yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga: Wabup Najib Hamas Bangun Komitmen Bersama Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Kami komit untuk menegakkan aturan. Jika nanti ternyata ada pelanggaran baru atau aktivitas tanpa izin, akan kami sampaikan kembali ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlangsungan lingkungan, apalagi di kawasan padat seperti BSD. 

Kasus GSG Kencana Loka menunjukkan bahwa transparansi perizinan, partisipasi masyarakat, dan ketegasan dalam pengawasan adalah kunci utama mencegah konflik berkepanjangan di kemudian hari. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X