Serpong, bidikTangsel.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 Tahun 2019 tentang pembatasan operasional kendaraan berat.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bahkan turun langsung ke lapangan untuk menindak kendaraan truk bertonase besar yang melanggar aturan jam operasional.
Langkah tegas ini dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Serpong–Puspitek (Hutama Karya), Rabu (30/7/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Satlantas Polres Tangsel, Polisi Militer (POM), TNI, dan Kejaksaan Negeri Tangsel.
“Hari ini kita melakukan razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload atau lebih dari dua sumbu yang melintasi wilayah Tangsel di luar jam operasional,” ujar Pilar di lokasi.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun Tenggelam di Danau Galian Legok, Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian Intensif
Perwal No. 58/2019, Tapi Masih Dilanggar
Dalam Perwal No. 58 Tahun 2019, kendaraan besar bertonase lebih dari dua sumbu hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Namun, dalam inspeksi yang dilakukan siang hari, Pilar menemukan masih banyak kendaraan berat yang melintas di luar waktu yang diperbolehkan.
“Tadi saya lihat pukul 11 siang masih ada mobil-mobil overload yang melintas. Ini jelas pelanggaran. Padahal aturannya sudah sangat jelas,” tegas Pilar.
Menurutnya, Pemkot Tangsel sebenarnya telah memberikan ruang bagi pelaku usaha logistik untuk tetap beroperasi selama mematuhi aturan waktu yang telah ditetapkan.
Namun, sikap abai sebagian pengemudi dan perusahaan ekspedisi terhadap aturan ini dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya dan mengancam ketertiban lalu lintas.
Artikel Terkait
Kajati Banten Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas & Penegakan Hukum Bermartabat
Mafia Migas Cengkeram Pertamina Sejak 1965: Dari Ibnu Sutowo ke Riza Chalid, Negeri Ini Masih Tak Berdaya
SMAN 2 Tangsel Klarifikasi Soal Dugaan Jalur Khusus: Bantah Tambahan Rombel, Tapi Tidak Bisa Buktikan
Polresta Tangerang Tetapkan 4 Tersangka, Oknum Opang Paksa Penumpang Taksi Online Turun di Tengah Hujan Deras
Meriahkan Kota Religius! MTQ XVI Tangsel Digelar di Setu, Tampilkan Parade Kafilah dan 15 Arena Lomba