Oknum SMAN 2 Tangsel Diduga Tawarkan Jalur Masuk Rp40 Juta Usai Siswa Gagal SPMB

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 25 Juli 2025 | 08:35 WIB
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 2 Tangerang Selatan.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 2 Tangerang Selatan.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Dorong Penguatan Pendidikan dan Perlindungan Anak di Hari Anak Nasional 2025

Dindik Banten Lempar Bola ke Kepala Sekolah

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman, yang dikonfirmasi terkait hal ini, mengarahkan agar media menghubungi langsung kepala sekolah. 

Lukman mengklaim telah menyampaikan kepada Abu Yazid untuk membuka komunikasi dengan media dan mengirimkan kontak pribadinya.

“Silakan hubungi langsung Kepala Sekolahnya. Saya sudah sampaikan agar beliau bersedia menjelaskan kepada media,” ujar Lukman kepada wartawan.

Baca Juga: Prioritaskan Kenyamanan Pengguna Jalan, Pemkot Tangsel Perbaiki Jalan Griya Loka Raya

Namun hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah belum memberikan pernyataan resmi.

Tambahan Kelas Diduga Tidak Sesuai Juknis Gubernur

Media juga menemukan adanya penambahan kelas di SMAN 2 Tangsel yang diduga melanggar aturan teknis. 

Pada awalnya, jumlah kelas untuk siswa baru adalah 10 kelas. Namun, jumlah itu berubah menjadi 11 kelas, dan jumlah siswa per kelas naik dari 36 menjadi 40 orang.

Padahal, hal ini tidak sesuai dengan Surat Gubernur Banten Nomor: 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Siswa Baru. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya manipulasi kuota kelas demi mengakomodasi siswa-siswa “jalur khusus” yang masuk melalui pungli.

Baca Juga: Tangsel Susuri Kali Angke, Siapkan Pemetaan Udara untuk Atasi Banjir

Kasus ini memicu kekhawatiran dan kemarahan publik. Praktik seperti ini bukan hanya mencederai nilai-nilai keadilan dalam pendidikan, tetapi juga mempersempit akses bagi siswa berprestasi dari kalangan tidak mampu. 

Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan pungli ini.

“Setiap tahun praktik serupa terjadi. Pemerintah harus berani membongkar jaringan pungli di sekolah negeri favorit, bukan sekadar menutup mata,” kata seorang pemerhati pendidikan di Tangsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X