BidikTangsel.com, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prioritas anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota/Wakil Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/6), di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan.
Tanggapan atas Sorotan Penganggaran Hibah Keagamaan
Menanggapi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait kebijakan penganggaran hibah keagamaan, Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel telah mengalokasikan anggaran hibah berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pemberian hibah dilakukan secara terukur dan bertahap, setelah pemerintah memenuhi kebutuhan belanja urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta belanja urusan pilihan lainnya.
“Pemkot Tangsel memberikan hibah sesuai dengan kapasitas fiskal daerah. Anggaran hibah dilaksanakan setelah urusan wajib dan pilihan terpenuhi,” ujar Pilar kepada awak media usai rapat paripurna.
Baca Juga: Walikota Tangsel Tegaskan Komitmen Berantas Pungli di Dunia Pendidikan dalam Rapat Paripurna DPRD
Lebih lanjut, Pilar menyatakan bahwa dalam pelaksanaan forum perencanaan pembangunan, Pemerintah Kota Tangsel juga telah melibatkan unsur organisasi keagamaan secara aktif untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat tertampung dalam Rencana Strategis Pembangunan Daerah.
“Dalam proses penyusunan Renstra tingkat kota, Pemkot Tangsel telah mengundang perwakilan dari organisasi keagamaan, agar perencanaan pembangunan lebih partisipatif dan inklusif,” tegasnya.
Upaya Meningkatkan Kualitas Tata Kelola dan Akuntabilitas
Pilar menekankan bahwa proses pertanggungjawaban APBD dilakukan secara menyeluruh dan berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik (good governance). Ia mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, catatan, serta kritik konstruktif terhadap pelaksanaan APBD 2024.
Baca Juga: Aksi Damai Warga di SMAN 10 Tangsel Tuntut Prioritas Zonasi: Lurah Sawah Baru Redam Ketegangan
Pemerintah Kota, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas belanja daerah yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
Artikel Terkait
Sertijab Tiga Pejabat Polres Tangsel, Kapolres: Mutasi Adalah Dinamika Pengembangan Karier
Penjualan Mobil Hybrid Melemah di Mei 2025, Dominasi Zenix Soroti Ketimpangan Pasar
SPMB Tangsel 2025 Dinilai Diskriminatif: Madrasah Tak Dilibatkan, Ancaman Anak Putus Sekolah Meningkat
Mediapreneur Talks Promedia 2025 Siap Digelar di Tangerang: Dorong Ekosistem Media Berkelanjutan di Era Digital
Kejati Banten: “Kasus Tetap Berjalan”, Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Sampah DLHK Tangsel Picu Kecurigaan Publik