Jadi Korban Penipuan, Seorang Warga Bawa Pelaku Ke Polsek Pamulang, Pihak Kepolisian Diduga Menyuruh Pulang Pelaku

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 5 Juni 2025 | 17:19 WIB

Pamulang, bidiktangsel.com — Kasus penipuan kembali terjadi di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, dengan modus lama yang masih efektif: pelaku berpura-pura mentransfer uang menggunakan bukti transfer palsu.

Kali ini, korbannya adalah seorang ibu rumah tangga, Asnaida Dwiyana (51), yang mengalami kerugian sebesar Rp1.200.000.

Baca Juga: Parkir Tertib, Warga Nyaman: RSUD Tangsel Berbenah Sambut Gedung Parkir Baru, Pilar Saga Tinjau Progres

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL) dengan nomor: LP/B/436/VI/2025/SPKT/SEK.PAM/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA dengan Form Model-B1, peristiwa terjadi pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah warung milik korban yang berlokasi di Vila Dago, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.

Kronologi Kejadian: Modus Pinjam Uang dan Bukti Transfer Palsu

Pelaku mendatangi warung milik korban dengan dalih ingin meminjam uang. Setelah disepakati, korban mentransfer uang senilai Rp1.200.000 melalui mobile banking dan menunjukkan bukti transfer kepada pelaku.

Baca Juga: Mengurai Praktik Titip Menitip Siswa: Ancaman Bagi Transparansi Penerimaan Murid Baru

Pelaku yang mempercayai bukti tersebut kemudian menyerahkan bukti transfer uang kepada korban. Tidak hanya sekali, pelaku mengulangi modus yang sama dengan dua bukti transfer lainnya masing-masing sebesar Rp322.000 dan Rp302.000.

Namun, setelah korban mengecek kembali, uang tidak pernah masuk ke rekeningnya. Ia pun menyadari telah menjadi korban penipuan dengan total kerugian Rp1.200.000. 

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pamulang pada hari Selasa, 3 Juni 2025 pukul 12.39 WIB.

Baca Juga: 100 Hari Kepemimpinan Benyamin-Pilar: Antara Janji Politik dan Kenyataan Kota Tangerang Selatan

Langkah Hukum dan Penyelidikan

Polsek Pamulang menerima laporan dan telah mencatat kronologi kejadian di bawah pengawasan KA SPKT 3, AIPTU Aries Moertondo. 

Dalam laporan tersebut, pihak kepolisian menyebut bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menambah deretan kasus penipuan digital yang marak terjadi di wilayah Jabodetabek. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X