Warga Ciputat Diduga Jadi Korban Teror Premanisme hingga Enam Kali, Polisi Bungkam

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 30 Mei 2025 | 12:49 WIB

Baca Juga: 100 Hari Kerja: Bupati Serang Rachmatuzakiyah Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

Dugaan Pembiaran dan Minimnya Respons Aparat

Kasus ini menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak kepolisian, yang kerap kali menjadi sorotan dalam kasus-kasus serupa. 

Meskipun laporan telah dibuat dan bukti-bukti awal telah disampaikan, respons aparat dinilai lambat dan tidak berpihak pada korban.

Permintaan Perlindungan Hukum dan Harapan Korban

Kini, korban hanya berharap agar aparat segera menindaklanjuti laporan dan memberikan perlindungan hukum yang layak.

Baca Juga: Jalan Usaha Tani (JUT) Dipercepat di Lebak, Dorong Konektivitas Sentra Pangan dan Efisiensi Usaha Tani

Ia mengaku merasa teraniaya secara fisik maupun psikis akibat tekanan dan aksi-aksi teror tersebut.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya hanya ingin rumah saya kembali dan hidup dengan tenang tanpa teror. Negara seharusnya melindungi rakyatnya dari premanisme,” tutup korban.

Seruan untuk Menindak Tegas Premanisme di Tangsel

Kasus dugaan teror premanisme di Ciputat ini bukan hanya sekadar persoalan pribadi, tetapi sudah menjadi peringatan serius tentang lemahnya penegakan hukum terhadap ormas atau individu yang bertindak di luar hukum. 

Baca Juga: Fokus Strategi Kerja dan Tata Kelola Aset, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas ASN Melalui Pelatihan Manajemen Strategis

Perlu langkah konkret dari aparat dan pemerintah untuk memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima di negeri ini. (***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X