Dugaan Pembiaran dan Minimnya Respons Aparat
Kasus ini menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak kepolisian, yang kerap kali menjadi sorotan dalam kasus-kasus serupa.
Meskipun laporan telah dibuat dan bukti-bukti awal telah disampaikan, respons aparat dinilai lambat dan tidak berpihak pada korban.
Permintaan Perlindungan Hukum dan Harapan Korban
Kini, korban hanya berharap agar aparat segera menindaklanjuti laporan dan memberikan perlindungan hukum yang layak.
Ia mengaku merasa teraniaya secara fisik maupun psikis akibat tekanan dan aksi-aksi teror tersebut.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya hanya ingin rumah saya kembali dan hidup dengan tenang tanpa teror. Negara seharusnya melindungi rakyatnya dari premanisme,” tutup korban.
Seruan untuk Menindak Tegas Premanisme di Tangsel
Kasus dugaan teror premanisme di Ciputat ini bukan hanya sekadar persoalan pribadi, tetapi sudah menjadi peringatan serius tentang lemahnya penegakan hukum terhadap ormas atau individu yang bertindak di luar hukum.
Perlu langkah konkret dari aparat dan pemerintah untuk memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima di negeri ini. (***)
Artikel Terkait
Pilar Saga Ichsan Optimis Tangsel Raih Predikat Kota Layak Anak Utama 2025
Denny Charter Siap Buka Pintu Investasi Asing ke Tangerang, Dorong Ekonomi Lokal Melaju Global
Diskominfo Tangsel Siapkan Infrastruktur Digital dan Layanan Teknis 24 Jam untuk Sukseskan SPMB 2025/2026
Harapan BPK untuk Tangsel: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Tertib dan Akuntabel
Fokus Strategi Kerja dan Tata Kelola Aset, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas ASN Melalui Pelatihan Manajemen Strategis