“Banyak guru yang menjadi anggota TPPK belum memahami betul tugas mereka, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus. Ini yang menjadi hambatan.” ujarnya.
Karena SMK berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, DP3AP2KB Tangsel menyatakan akan melakukan koordinasi intensif.
“Kami akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap TPPK di tingkat sekolah. Ini penting agar penanganan kasus kekerasan berbasis gender tidak hanya sebatas formalitas, tapi benar-benar melindungi peserta didik,” katanya.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Premanisme Mafia Tanah di Ciputat: Sengketa Lelang Jadi Pemicu Intimidasi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan masih menghadapi tantangan besar.
Ke depan, DP3AP2KB Tangsel berkomitmen untuk memperkuat peran sekolah dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual. (***)
Artikel Terkait
Langkah Besar Tangsel Atasi Sampah: SPPL Diserahkan ke Konsorsium IEH-CNTY untuk Proyek PSEL Cipeucang
Apel Pagi Pemkab Tangerang: Sekda Tekankan Produktivitas dan Inovasi ASN
Wabup Intan Nurul Hikmah Resmi Buka FLS2N dan O2SN Tingkat SD-SMP di Kabupaten Tangerang
Gerebek Posyandu di Kecamatan Jambe, Langkah Konkret Cegah Stunting dari Hulu
DKCTR Tangsel akan Revitalisasi 20 Gedung Sekolah di Tangsel Senilai Rp184 Miliar, Siap Dimulai Juni 2025