Muhammadiyah Ancam Gugat Walikota Tangsel atas Pengangkatan Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 28 April 2025 | 19:28 WIB
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tangsel bersama unsur masyarakat sipil
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tangsel bersama unsur masyarakat sipil

Baca Juga: Apkasi Gelar Talk Show Hari Otonomi Daerah ke-29: Evaluasi 25 Tahun Desentralisasi dan Tantangannya

Melihat indikasi pelanggaran tersebut, Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangsel bersama unsur masyarakat sipil tidak tinggal diam. Mereka secara resmi mendesak Walikota Tangsel untuk segera membatalkan pengangkatan Lili Pintauli.

Apabila Walikota tetap mempertahankan keputusan itu, Alvin memastikan pihaknya akan membawa perkara ini ke ranah hukum melalui Gugatan Tata Usaha Negara (TUN).

"Kami meminta Walikota mempertimbangkan ulang, dan menunjuk figur lain yang bebas dari persoalan hukum serta berintegritas," pungkas Alvin.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Tata Pasar Ciputat Bertahap, Pilar Saga Ingin Sulap Jadi Malioboro Mini

Situasi ini menambah panas dinamika pemerintahan Kota Tangsel, sekaligus menguji komitmen Walikota dalam menjaga integritas birokrasi di tengah sorotan publik yang semakin tajam terhadap praktik-praktik maladministrasi. (***)

 

Tags SEO: #Muhammadiyah #WalikotaTangsel #LiliPintauli #HukumTangsel #GugatanTUN #KPK #Korupsi #BeritaTangsel #MajelisHukumMuhammadiyah #BidikTangsel

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X