Baca Juga: Apkasi Gelar Talk Show Hari Otonomi Daerah ke-29: Evaluasi 25 Tahun Desentralisasi dan Tantangannya
Melihat indikasi pelanggaran tersebut, Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangsel bersama unsur masyarakat sipil tidak tinggal diam. Mereka secara resmi mendesak Walikota Tangsel untuk segera membatalkan pengangkatan Lili Pintauli.
Apabila Walikota tetap mempertahankan keputusan itu, Alvin memastikan pihaknya akan membawa perkara ini ke ranah hukum melalui Gugatan Tata Usaha Negara (TUN).
"Kami meminta Walikota mempertimbangkan ulang, dan menunjuk figur lain yang bebas dari persoalan hukum serta berintegritas," pungkas Alvin.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Tata Pasar Ciputat Bertahap, Pilar Saga Ingin Sulap Jadi Malioboro Mini
Situasi ini menambah panas dinamika pemerintahan Kota Tangsel, sekaligus menguji komitmen Walikota dalam menjaga integritas birokrasi di tengah sorotan publik yang semakin tajam terhadap praktik-praktik maladministrasi. (***)
Tags SEO: #Muhammadiyah #WalikotaTangsel #LiliPintauli #HukumTangsel #GugatanTUN #KPK #Korupsi #BeritaTangsel #MajelisHukumMuhammadiyah #BidikTangsel
Artikel Terkait
Peringati Hari Otonomi Daerah 2025, Bupati Tangerang Tekankan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif
Pemkab Tangerang Gelar Tasyakuran dan Istighosah Jelang MTQ ke-22 Provinsi Banten
Peringati Hari Otonomi Daerah, Tangsel Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
LBH Keadilan Desak Wali Kota Tangsel Batalkan Pengangkatan Lili Pintauli sebagai Staf Khusus
Pemkot Tangsel Tata Pasar Ciputat Bertahap, Pilar Saga Ingin Sulap Jadi Malioboro Mini