Oknum Polisi di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penjual Kopi, Suami Korban Ngamuk di Kantor Polisi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 11 April 2025 | 15:05 WIB

Serpong, bidiktangsel.com – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria yang meluapkan emosinya di sebuah kantor polisi di kawasan Muncul, Kota Tangerang Selatan.

Dalam video yang viral di platform X (sebelumnya Twitter) pada Jumat, 11 April 2025, pria tersebut menuding salah satu oknum polisi Polres Tangsel melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, yang bekerja sebagai penjual es dan kopi.

Baca Juga: Sentra Oleh-Oleh UMKM Resmi Dibuka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Tawarkan Produk Lokal ke Pasar Internasional

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @pasifisstate dan langsung menarik perhatian warganet.

Dalam rekaman itu, terlihat pria tersebut mengamuk di hadapan sejumlah anggota polisi, sambil melontarkan tuduhan serius kepada seorang petugas.

"Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya. Ini sudah pelecehan seksual! Sudah dua kali kejadian begini. Saya nggak terima, ini harus dilaporkan!" ucap pria dalam video tersebut dengan nada tinggi.

Baca Juga: RSUD Balaraja Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Ia juga mengungkap bahwa peristiwa tak senonoh itu telah terjadi lebih dari sekali, dan dilakukan oleh oknum yang sama.

Bahkan, pria tersebut bersikeras agar kejadian itu direkam sebagai bukti, meskipun sempat diminta untuk menghentikan perekaman oleh pihak kepolisian.

"Saya bakal laporkan Anda ke Propam. Jangan kira karena Anda polisi, bisa seenaknya! Istri saya dilecehkan, saya tidak terima sebagai suaminya," tegasnya.

Baca Juga: Bupati Tangerang dan Kejaksaan RI Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi atas insiden tersebut. Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, saat dihubungi melalui sambungan telepon, tidak memberikan respons.

Menanggapi kejadian ini, sejumlah pihak menuntut agar Propam (Profesi dan Pengamanan Polri) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Praktisi hukum menilai bahwa jika terbukti benar, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga dapat diproses secara pidana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X