Musrenbang RKPD Kecamatan Serpong Utara Tahun 2025: Fokus Serap Aspirasi Warga untuk Pemerataan Pembangunan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 23 Januari 2025 | 16:51 WIB

Serpong Utara, bidiktangsel.com – Pemerintah Kecamatan Serpong Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kelurahan Pakujaya, Kamis (23/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, dan anggota DPRD Tangsel untuk membahas prioritas pembangunan tahun mendatang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tetapkan Tiga Kriteria Wajib Penggunaan APBN: Fokus pada Lapangan Kerja, Produktivitas, dan Swasembada

Dalam wawancara dengan awak media, Ricky Yuanda Bastian, anggota DPRD Tangerang Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan mekanisme penting dalam menyerap aspirasi masyarakat. 

“Ini adalah kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan di semua kelurahan. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan pemerintah tidak hanya membangun dari atas, tetapi juga mendengar dan memperhatikan kebutuhan masyarakat di bawah,” ujar Ricky.

Ia menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan harus memperhatikan prinsip pemerataan. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Wajibkan Perusahaan Penerima Kredit Bank Pemerintah Simpan Hasil Ekspor di Indonesia

"Pemerintah tidak bisa hanya fokus pada pembangunan di wilayah-wilayah tertentu, seperti jalan raya saja. Aspirasi masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan menyentuh semua wilayah secara merata, sehingga anggarannya pun dapat dimanfaatkan secara optimal," tambahnya.

Dukungan Pembangunan Puskesmas di Kelurahan Pakujaya 

Salah satu usulan prioritas yang mencuat dalam Musrenbang kali ini adalah pembangunan Puskesmas di wilayah Kelurahan Pakujaya. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelanggaran Tanah dan Hutan

Menanggapi hal tersebut, Ricky menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji usulan tersebut secara mendalam.

"Kami mendukung setiap usulan masyarakat, tetapi tentu harus melalui kajian yang matang, terutama dari aspek legalitas dan penerimaan masyarakat sekitar. Jangan sampai pembangunan dilakukan tanpa persetujuan warga setempat, karena itu bisa menimbulkan masalah di kemudian hari," jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya prosedur yang sesuai sebelum pembangunan dilaksanakan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X